Grid.ID - Kronologi 2 bocah di Sumedang disiram air keras gegerkan publik. Pelaku sendiri diketahui merupakan selingkuhan dari sang ibu.
Usut punya usut, peristiwa tersebut terjadi di Desa Cibunar, Kecamatan Rancakalong, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Identitas korban diketahui merupakan kakak beradik berinisial RPF (9) dan KSHZ (5)
Kronologi 2 Bocah di Sumedang Disiram Air Keras
Menurut penuturan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sumedang AKP Tanwin Nopiansah, kejadian pertama terjadi pada 12 Mei 2026 sekitar pukul 19.00 WIB.
Saat itu yang menjadi target adalah KSHZ yang baru pulang ke rumah dari Dimana kediaman kerabatnya di Kecamatan Wado, Kabupaten Sumedang.
Setelahnya, korban hendak buang air kecil dan sengaja diikuti oleh seseorang yang menyiramkan air keras ke bagian wajahnya. Setelah itu, pelaku diketahui melarikan diri.
Sedangkan, kejadian kedua, kali ini pelaku menargetkan kakak korban yakni RPF pada 15 Juni 2026 sekitar pukul 15.30 WIB. Dimana saat kejadian, korban baru pulang dari bermain sepak bola.
Dan diserang oleh pelaku dengan menyiramkan air keras. Imbas dari serangan tersebut, kedua korban mengalami luka serius.
Salah satu korban bahkan mengalami kerusakan permanen pada mata kiri.
Sementara itu, korban lainnya mengalami luka pada sejumlah bagian tubuh, termasuk area punggung dan leher.
"Kami terus mendalami berbagai kemungkinan motif yang melatarbelakangi aksi penyiraman diduga air keras oleh OTK itu," ucap Tanwin dikutip Grid.ID dari Kompas.com, Jumat (19/6/2026).
Sementara itu, melansir dari Instagram @fokus.Indosiar, terkait kronologi 2 bocah di Sumedang disiram air keras, Satreskrim Polres Sumedang telah memeriksa delapan saksi. Sebagian besar saksi yang diperiksa merupakan keluarga dekat korban.
Dan siapa sangka, pelaku penyiraman air keras itu adalah selingkuhan dari ibu korban dan motif sadisnya didasari lantaran cemburu dan merasa sakit hati ibu korban tak kunjung bercerai dengan suaminya.
Pelaku juga saat ini telah ditahan dan kedua korban untuk sementara waktu ditempatkan sementara di rumah aman.
Rumah aman tersebut dikelola Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sumedang.(*)
Artikel Asli




