JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi berhasil mengungkap teka-teki perampokan rumah mewah di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Polisi menyebut kasus perampokan emas tersebut fiktif dan pelaku penganiayaan korban telah ditangkap.
Polisi mengungkap awalnya kasus ini dilaporkan oleh seorang saksi sebagai perampokan di sebuah rumah mewah pada 16 Juni lalu yang mengakibatkan salah satu korban terluka hingga kritis.
Namun, polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku yang ternyata juga merupakan rekan kerja korban.
Polisi menyebut motif pelaku tega menganiaya korban karena sakit hati akibat ulah korban yang dinilai lambat saat bekerja.
Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan perempuan berinisial T sebagai tersangka kasus percobaan pembunuhan terhadap rekan kerjanya, M.H.A., di sebuah rumah di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Saat awal penyelidikan, T yang saat itu berstatus sebagai saksi menjelaskan bahwa terdapat dua orang yang masuk ke rumah melalui rooftop, menyekap korban, lalu membawa kabur emas batangan dan perhiasan emas dengan total berat sekitar 500 gram.
Namun, polisi menemukan sejumlah ketidaksesuaian antara keterangan saksi, barang bukti, dan hasil pemeriksaan sejumlah saksi lainnya.
Polisi menyebut peristiwa itu terjadi pada Selasa, 16 Juni 2026, siang. Mulanya, korban dan pelaku berada di lantai satu rumah pelaku. Keduanya sedang beristirahat setelah melakukan perjalanan dari luar kota.
Pelaku kemudian menyiapkan power supply yang dirangkai dengan kabel dan kain basah, lalu meminta korban memegang kain tersebut. Akibatnya, korban tersengat listrik dan sempat terjatuh.
Karena korban tidak kunjung tidak sadarkan diri, pelaku diduga memukul kepala dan punggung korban menggunakan benda tumpul.
Setelah itu, korban sempat berusaha kabur dengan naik ke lantai atas dan keluar melalui jendela kamar. Namun, pelaku mengejarnya dan memerintahkan korban untuk berbaring di kasur.
Pelaku kemudian kembali menganiaya korban. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami sejumlah luka berat di kepala, leher, dada, dan pinggang.
Korban dan pelaku diketahui merupakan rekan kerja dalam sebuah perusahaan yang bergerak di bidang teknologi informasi sejak tahun 2020.
Lebih lengkap soal pengusutan kasus rekayasa perampokan emas 500 gram di Menteng, Jakarta Pusat, akan dibahas bersama Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra.
Baca Juga: Polisi Bongkar Rekayasa Perampokan 500 Gram Emas di Menteng | BERUT
#perampokan #menteng #penganiayaan
Penulis : Shinta-Milenia
Sumber : Kompas TV
- perampokan
- penganiayaan
- menteng
- rampok emas
- tersangka





