JAKARTA – Sebanyak 50 tokoh siap memberikan jaminan atas penangguhan penahan Roy Suryo dalam kasus ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Meski hal tersebut belum bisa dipastikan karena penyerahan penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik ke kejaksaan akan dilaksanakan pada Senin, 22 Juni 2026.
Kuasa hukum Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa), Refly Harun menjelaskan bahwa tim hukum yang menangani dua tersangka tersebut tidak dilakukan oleh dirinya sendiri. Oleh karenanya, 50 orang tokoh yang akan menjamin Roy dan Tifa bukalah pernyataan dari pihaknya.
"Gini, saya pikir yang 50 tokoh itu dari tim lain mungkin yang mengatakannya ya," ucap Refly di RS Polri Kramat Jati, dikutip Minggu (21/6/2026).
Saat ini Refly juga turut membantu mengumpulkan tokoh-tokoh yang bersedia menjadi penjamin penangguhan kliennya.
"Jadi kalau saya sendiri saya tidak ingin menyebutkan berapa jumlahnya karena kita terus mengumpulkan jaminan dari tokoh tersebut," ucap dia.
Menurutnya, komitmen para tokoh menjadi penjamin bukan kesulitan utama dalam proses penangguhan penahan. Kendala yang dihadapi lebih kepada persolan administratif seperti dokumen tertulis bermaterai dan tanda tangan langsung.




