KPK Telusuri Harta Silmy Karim, Asal-usul Mobil Sport hingga Harley Jadi Sorotan Penyidik

viva.co.id
8 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim, kembali menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA).

Dalam pemeriksaan yang berlangsung pada Jumat, 19 Juni 2026, penyidik KPK mendalami sejumlah materi yang berkaitan dengan dugaan penerimaan uang hasil pemerasan dan gratifikasi yang diduga melibatkan Silmy Karim.

Baca Juga :
Halte Transjakarta Setiabudi Resmi Berganti Nama Jadi Halte Integritas, KPK Ingin Pesan Antikorupsi Terus Diingat Publik
KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar, Dokumen hingga Barang Elektronik Disita!

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan terhadap Silmy dilakukan untuk mengonfirmasi berbagai temuan penyidik yang telah diperoleh selama proses penyidikan berlangsung.

"Materi pemeriksaan terkait dugaan penerimaan oleh SK dari pemerasan dan gratifikasi," ujar Budi Prasetyo, Minggu, 21 Juni 2026.

KPK Dalami Asal-usul Aset yang Telah Disita

Selain mendalami dugaan penerimaan yang berkaitan dengan perkara korupsi tersebut, penyidik juga menelusuri asal-usul sejumlah aset yang sebelumnya telah diamankan dari hasil penggeledahan.

Menurut Budi, penyidik mengonfirmasi kepada Silmy terkait pembelian berbagai barang yang telah disita KPK dalam penggeledahan yang dilakukan beberapa waktu lalu.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan sumber perolehan aset dan kaitannya dengan perkara yang tengah ditangani lembaga antirasuah.

"Serta dikonfirmasi terkait asal-usul aset-aset yang telah disita," kata Budi.

Penelusuran aset menjadi salah satu bagian penting dalam proses penyidikan guna mengungkap dugaan aliran dana hasil tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan tersangka.

KPK juga berupaya mengidentifikasi apakah aset-aset tersebut diperoleh dari sumber yang sah atau berkaitan dengan dugaan praktik korupsi dalam pengurusan izin tinggal WNA.

Rumah Silmy Digeledah KPK

Sebelumnya, KPK telah melakukan penggeledahan di kediaman Silmy Karim yang berlokasi di wilayah Jakarta Selatan.

Penggeledahan tersebut dilakukan pada Jumat, 5 Juni 2026, sebagai bagian dari upaya penyidik mencari dan mengamankan barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani.

Dari kegiatan tersebut, penyidik menemukan dan menyita sejumlah aset bernilai tinggi yang diduga memiliki keterkaitan dengan tindak pidana korupsi.

Temuan tersebut kemudian menjadi salah satu fokus pendalaman dalam pemeriksaan terhadap Silmy sebagai tersangka.

Baca Juga :
KPK Tak Akan Duplikasi Tangani Kasus Korupsi MBG yang Kini Diusut Kejagung
KPK Sita Toko, Salon hingga Rumah Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq
KPK Tegaskan Penyelidikan Kasus MBG Tak Disetop Permanen, Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
PB IPSI Sumbangkan Rp5 Miliar untuk Pembangunan Padepokan Tapak Suci di Yogyakarta
• 20 jam lalupantau.com
thumb
Hadiri Munas Alim Ulama dan Konbes NU, Mbak Wali Harap Lahir Keputusan Terbaik untuk Kemaslahatan Umat
• 9 jam laluberitajatim.com
thumb
Singkawang bagikan 7.000 bakcang gratis meriahkan festival budaya
• 2 jam laluantaranews.com
thumb
Devin/Faathir Raih Runner-up Macau Open 2026 Setelah Tumbang dari Ganda Korea Selatan di Final
• 2 jam lalupantau.com
thumb
Keluarga Wanita di Bandung yang Disekap Pacar 3 Tahun Curhat ke Maia Estianty, Kondisinya Sungguh Miris
• 3 jam lalugrid.id
Berhasil disimpan.