JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa hukum Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Rivai Kusumanegara, berharap kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang menjerat Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa) segera disidangkan.
Ia berharap kasus ijazah yang menyeret nama Jokowi itu bisa tuntas setelah proses hukum masuk ke meja hijau.
"Kalau dari korban harapannya adalah, pertama, pengadilan nantinya akan menyatakan ijazah ini sah sehingga apa yang dilakukan Pak Roy adalah bagian dari fitnah," ujarnya dalam Zoomcast KompasTV, Sabtu (20/6/2026).
Pihaknya juga berharap nama baik Jokowi dipulihkan dengan adanya proses persidangan yang menyatakan ijazah Presiden ketujuh RI itu asli.
Tidak hanya Jokowi, Rivai juga berharap nama baik seluruh institusi yang terlibat dalam kasus ini seperti Universitas Gadjah Mada (UGM), KPUD, dan KPU juga dipulihkan.
Baca Juga: Jawab Kritik Refly Harun, Kuasa Hukum Jokowi Menilai Penahanan Roy Suryo Sah
Rivai mengaku pihaknya ingin segera kasus ini disidangkan karena merasa lelah selama kurang lebih setahun terakhir isu ijazah terus bergulir.
Ia mengungkapkan ihwal kerugian yang dialami dari sisi korban. Menurutnya, pihak Jokowi selama kurang lebih satu tahun terakhir hampir setiap hari dimaki-maki, difitnah, atau di-bully oleh kubu Roy Suryo cs di berbagai media.
Bahkan, menurutnya, Jokowi juga digugat di berbagai tempat, baik kepolisian sampai pengadilan. karenanya, Rivai ingin isu ijazah Jokowi segera diselesaikan.
Lebih lanjut, Rivai membantah ada tekanan dari pihak Jokowi terkait penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa.
Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV
- jokowi
- kuasa hukum jokowi
- rivai kusumanegara
- ijazah jokowi
- roy suryo
- dokter tifa





