Anggota DPR Minta Pelaku Penyekapan Wanita di Bandung Dihukum Maksimal!

viva.co.id
4 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mendesak kepada kepolisian segera menangkap dan memproses hukum TH, pria yang diduga terlibat dalam kasus penculikan, penyekapan, dan penyiksaan selama tiga tahun terhadap YTR di Bandung, Jawa Barat.

Menurut dia, TH harus dijerat dengan pasal berlapis mengingat beratnya penderitaan yang dialami korban. Sejauh ini, pelaku diketahui masih berkeliaran dan polisi pun masih memburu pelaku.

Baca Juga :
Kasus Wanita Disekap Tiga Tahun di Bandung, Kenapa Pelaku Tega Lakukan Hal Kejam Ini?
Bibir Nyaris Hilang hingga Kepala Bernanah, Ini Hal-hal Mengerikan yang Dialami Korban Penyekapan 3 Tahun di Bandung

"Penegakan hukum harus dilakukan secara maksimal agar memberikan keadilan bagi korban dan efek jera bagi pelaku," kata Abdullah dalam keterangan di Jakarta, Minggu, 21 Juni 2026.

Berdasarkan keterangan kepolisian, menurut dia, korban diduga mengalami berbagai bentuk kekerasan yang mengakibatkan luka serius pada kepala, gangguan penglihatan berat, luka pada tubuh akibat benda tajam, bekas luka bakar serta kerusakan pada bagian bibir.

Wanita berinisial YTR korban penyekapan oleh kekasihnya inisial TH
Photo :
  • YouTube tvOne

Dia menilai apa yang dialami korban patut diduga diawali dengan praktik coercive control atau kontrol koersif, yakni pola penguasaan terhadap pasangan yang dilakukan secara bertahap hingga korban kehilangan kemandirian dan kebebasannya.

Pelaku, kata dia, biasanya memulai dengan mengisolasi korban dari lingkungan sosialnya, mengawasi komunikasi secara berlebihan, melakukan intimidasi, ancaman, kekerasan fisik hingga menciptakan ketergantungan ekonomi.

Untuk itu, dia pun mengingatkan para perempuan untuk meningkatkan kewaspadaan apabila pasangan mulai menunjukkan perilaku mengontrol secara berlebihan.

"Jika gejala-gejala seperti ini mulai muncul, segera cari pertolongan, putus kontak, dan laporkan kepada keluarga maupun aparat penegak hukum,” kata Abdullah.

Dia pun mengimbau kepada masyarakat atau keluarga yang mengetahui atau mencurigai adanya kekerasan terhadap perempuan untuk segera melapor kepada kepolisian agar penanganan dapat dilakukan lebih cepat.

"Kasus ini menunjukkan bahwa kekerasan terhadap perempuan tidak selalu diawali dengan pemukulan, tetapi sering kali dimulai dari kontrol yang berlebihan, isolasi sosial, dan manipulasi psikologis," ujarnya.

Sebelumnya, Kanwil Kemenham Jabar berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di bawah DP3AKB Jawa Barat guna mengupayakan pembiayaan perawatan melalui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terhadap korban.

Selain mengawal pemenuhan hak korban, Kemenham Jabar juga mendorong penanganan hukum sesuai ketentuan yang berlaku serta mengajak masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kekerasan di lingkungan sekitar. (Ant)

Baca Juga :
Harta Wanita Korban Penyekapan di Bandung Dikuras Pelaku: Motor sampai Paylater Dibobol!
Wanita Disekap di Bandung, Atalia Soroti Kekerasan Tak Tercium Publik dan Ajak Warga Cari Pelaku
Aksi Sadis Rampok Gasak Emas 500 Gram di Menteng! Korban Disekap, Ditusuk Bertubi-tubi Hingga Kritis

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
5 Fakta Penahanan Roy Suryo-Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi
• 17 jam lalurctiplus.com
thumb
DK PBB Khawatir Terjadi Kekejaman Massal di Sudan, RSF Diminta Mundur
• 4 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Kejari Purwakarta Bantah Tolak Temui Massa Aksi PMII, Sebut Sudah Koordinasi soal Jadwal
• 19 jam lalutvonenews.com
thumb
Setelah PKB dan Golkar, Giliran Demokrat Soroti Sikap Politik PDI-P
• 23 jam lalukompas.id
thumb
Wapres Gibran: Pembangunan Tidak Lagi Jawa Sentris, Tapi Indonesia Sentris
• 8 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.