Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Said Abdullah, menyoroti perlunya kebijakan cukai yang lebih adaptif terhadap karakter industri hasil tembakau di Indonesia, khususnya pada golongan III yang didominasi pelaku usaha kecil dan menengah.
Menurut Said, struktur industri rokok di daerah seperti Madura menunjukkan bahwa sebagian besar produsen berada pada skala kecil dengan variasi produksi yang beragam. Kondisi ini, kata dia, membuat pendekatan tarif cukai yang terlalu sederhana justru berpotensi memberatkan pelaku usaha di level bawah.
Advertisement
“Kita harus mampu memahami karakter dan corak industri rokok di tanah air. Di Madura ini levelnya banyak berada di golongan III dengan skala produksi yang berbeda-beda,” ujar Said dalam keterangannya, Jumat (19/06/2026).
Said juga menekankan bahwa industri hasil tembakau memiliki kontribusi besar terhadap penyerapan tenaga kerja, khususnya di wilayah-wilayah sentra produksi.
Ia menyebutkan, di Madura saja, industri ini mampu mempekerjakan lebih dari 186 ribu tenaga kerja langsung, belum termasuk dampak ekonomi tidak langsung di sektor hilir.
“Dalam situasi ekonomi yang kurang baik saat ini, pabrikan rokok menyumbang tarif cukai sekaligus membuka lapangan kerja. Karena itu, kebijakan harus mempertimbangkan aspek keberlanjutan,” jelasnya.




