JAKARTA - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta membantah klaim yang mengatakan bahwa petugasnya meminta uang kepada Sulis Agung Wibowo, pengemudi ojek online (ojol) yang motornya diangkut. Kepala Dishub DKI Jakarta Budi Awaluddin menyebut narasi tersebut sebagai berita palsu atau hoaks.
"Perlu kami luruskan pemberitaan di media juga, bahwa isu yang berkembang adalah Pak Sulis itu motornya ditahan, diminta uang Rp250 ribu, dan tiga hari kalau tidak diambil itu akan ditaruh di Satlantas ya. Seperti itu, bahwa itu hoaks," tegas Budi saat memberikan sambutan pada acara apel bersama ojek online di halaman Balai Kota Jakarta, Minggu (21/6/2026).
Budi menegaskan bahwa pada hari yang sama, petugas juga langsung mengembalikan motor milik Sulis. Ia menyebut pengemudi ojek online itu telah mengakui kesalahannya dengan memberikan surat pernyataan tertulis.
"Saat dinaikkan dan langsung Pak Sulis juga mengambil hari itu, dan langsung mengambil motornya dengan hanya membuat surat pernyataan dan tidak akan mengulangi lagi, dan tidak dipungut biaya apa pun," imbuh Budi.
Sebelumnya, video seorang pengemudi ojek online (ojol) asal Bekasi yang histeris saat sepeda motornya diangkut petugas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta viral di media sosial. Peristiwa tersebut terjadi saat petugas melakukan penertiban parkir liar di kawasan Jalan Jatinegara Timur, Jakarta Timur.




