JAKARTA, KOMPAS.TV - Kabar yang ditunggu ribuan calon siswa akhirnya tiba. Hasil Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 jenjang SMA dan SMK di Provinsi Jawa Tengah resmi diumumkan pada Minggu, 21 Juni 2026.
Pengumuman dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jawa Tengah, spmb.jatengprov.go.id. Calon murid dapat mengecek status kelulusan masing-masing melalui portal yang telah disediakan pemerintah daerah.
Penetapan peserta didik yang diterima mengacu pada Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/117 Tahun 2026. Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa penetapan murid baru dilakukan oleh pengelola satuan pendidikan dan diumumkan kepada masyarakat dengan koordinasi Dinas Pendidikan.
Jumlah siswa yang diterima disesuaikan dengan daya tampung yang telah ditetapkan masing-masing sekolah.
Selain daftar siswa yang dinyatakan lolos seleksi, sistem juga menampilkan nama peserta yang tidak diterima lengkap dengan keterangan hasil seleksinya.
Baca Juga: Gibran Tanggapi Kasus Roy Suryo & Dokter Tifa, Minta Hormati Proses Hukum | KOMPAS PETANG
Jangan Lewatkan, Daftar Ulang Digelar 22-25 Juni 2026
Bagi calon murid yang dinyatakan lolos, tahapan berikutnya adalah melakukan daftar ulang.
Proses daftar ulang dijadwalkan berlangsung pada:
- Senin, 22 Juni 2026.
- Selasa, 23 Juni 2026.
- Rabu, 24 Juni 2026.
- Kamis, 25 Juni 2026.
Peserta yang tidak melakukan daftar ulang hingga batas waktu yang ditentukan akan dianggap mengundurkan diri dari sekolah tujuan.
Ketentuan Seleksi SMA, Jalur Domisili hingga Prestasi
Seleksi jenjang SMA dilakukan berdasarkan daya tampung sekolah yang telah ditetapkan sesuai jumlah rombongan belajar.
Penulis : Ade Indra Kusuma Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV
- spmb jateng
- hasil spmb
- daftar ulang
- sma jateng
- smk jateng
- jalur domisili





