Grid.ID - Ruben Onsu didampingi kuasa hukumnya, dijadwalkan akan mendatangi Kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin, 22 Juni 2026. Ruben Onsu naik pitam ketika mendapati anak-anaknya diduga kerap dilibatkan dalam aktivitas live streaming jualan di media sosial hingga larut malam.
Ia mengecam keras tindakan tersebut karena menilai aktivitas komersial. Bahkan, disebut tidak ramah bagi tumbuh kembang anak.
Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, menegaskan bahwa fokus utama kliennya saat ini adalah kenyamanan dan masa depan anak-anak. Menurutnya, pelibatan anak dalam kegiatan bekerja di malam hari telah mencederai hak-hak anak itu sendiri.
"Terkait dengan masalah eksploitasi anak. Eksploitasi anak dalam hal apa? Ketika anak-anak ini ikut diajak bekerja di malam hari," kara Minola Sebayang melalui sambungan zoom, Minggu (21/6/2026).
Lebih lanjut, Minola menyatakan bahwa aturan hukum perlindungan anak di Indonesia melarang mempekerjakan anak di bawah umur pada waktu-waktu istirahat mereka.
"Kan ini kan juga bertentangan ini, ya, dengan perlindungan anak, karena anak-anak tidak boleh dipekerjakan di malam hari, ya," imbuh Minola.
Adapun pesoalan ini tidak hanya berhenti pada aktivitas penjualan daring. Pihak Ruben Onsu juga mengaku khawatir dengan keamanan psikis anak-anak di lingkungan tempat tinggal mereka saat ini. Hal inilah yang memantapkan langkah hukum Ruben untuk meninjau kembali hak asuh anak pasca-perceraian.
"Lingkungan yang berada dalam lingkungan anak ini, itu tidak cukup aman, sehingga itu menguatkan keyakinan bagi Ruben untuk anak-anak ini sudah waktunya diminta kembali hak asuhnya," tegas Minola Sebayang.
Sebagai langkah nyata untuk menyikapi polemik yang berlarut-larut ini, Ruben Onsu memilih pertemuan dengan KPAI. Hal ini diharapkan dapat memberikan titik terang secara objektif.
"Kita ketemulah untuk menyamakan persepsi dan apa yang bisa diberikan bantuan, yang bisa dibantu oleh KPAI untuk membuat masalahnya menjadi selesai," pungkas Minola
Sebelumnya diketahui rumah tangga Ruben Onsu dan Sarwendah yang dibina selama 11 tahun memang telah resmi berakhir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada September 2024 lalu. Mantan pasangan yang menikah di Bali pada 22 Oktober 2013 ini awalnya bercerai secara damai. Namun, babak baru perseteruan pasca-perceraian mereka kini kembali viral dan memanas di media sosial.
Isu miring mengenai pembatasan hak bertemu anak, tudingan penghentian nafkah, hingga dugaan eksploitasi anak menjadi pemantik ketegangan baru di antara keduanya. Ruben Onsu melayangkan protes karena merasa dipersulit untuk menghabiskan waktu bersama buah hatinya sesuai dengan putusan pengadilan.
Di sisi lain, Sarwendah melalui kuasa hukumnya membantah keras tuduhan telah menghalangi pertemuan tersebut. (*)
Artikel Asli




