Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditahan di Rutan Polda Metro Malam Ini, Besok Dilimpahkan ke Jaksa

okezone.com
1 hari lalu
Cover Berita

JAKARTA - Tersangka kasus dugaan fitnah ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa, malam ini akan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya. Keduanya akan dibawa dari Rumah Sakit (RS) Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur ke Rutan malam ini, Minggu (21/6/2026).

"Update terakhir tersangka Tifa dan Roy S akan dibawa dari RS Kramat Jati malam ini dan diinapkan di Rutan PMJ," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto.

Budi menyebut, Roy Suryo dan Dokter Tifa dipindahkan ke Rutan Polda Metro untuk kepentingan pelimpahan tahap II ke pihak Kejaksaan pada esok hari, Senin, 22 Juni 2026.

Baca Juga :
Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Bukti Polri Tegakkan Hukum Secara Transparan   

"Selanjutnya besok jam 9.00 pagi akan bersama-sama berangkat dari Polda menuju Kejari Jaksel untuk Tahap 2. Posisi saat ini penyidik masih berkoordinasi dengan pihak RS terkait pemindahan dari RS ke Rutan PMJ," ujar Budi.

Sementara itu, Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin memastikan bakal menjamin hak dan kewajiban dari Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa.

"Kami lakukan dalam rangka menjamin keberimbangan hak dan kewajiban, baik bagi korban maupun tersangka," ujar Iman.

Baca Juga :
5 Fakta Penahanan Roy Suryo-Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi

Iman menegaskan, seluruh proses penyidikan yang telah dilakukan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya selalu berpedoman pada hukum formil, materiil, dan Standar Operasional Prosedur (SOP).

"Proses ini merupakan wujud nyata dari pelaksanaan Asta Cita Bapak Presiden Prabowo Subianto untuk menghadirkan penegakan hukum yang tidak diskriminatif, berkeadilan, transparan, dan akuntabel, serta menjamin perlindungan hukum bagi siapa pun warga negara Indonesia tanpa melihat latar belakang suku, agama, ras, maupun golongannya," ujar Iman.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Roy Suryo dan dr Tifa Akan Disidang di PN Jaktim Terkait Kasus Ijazah Jokowi
• 22 jam laludetik.com
thumb
Komisi VIII Segera Panggil KemenPPPA-Kunjungi Wanita Korban Penyekapan Bandung
• 2 jam lalukumparan.com
thumb
Foto: Mengintip JPO Penghubung Ancol dan JIS
• 22 jam lalukumparan.com
thumb
Polda Jabar Bentuk Tim Pemburu Tafik Hidayat Pelaku Penyekapan Sadis Wanita di Bandung
• 4 jam lalurctiplus.com
thumb
Pendaftar Haji Baru Indonesia Melonjak 118,61 Persen hingga Mei 2026, BPKH Catat 203 Ribu Calon Jamaah
• 39 menit lalupantau.com
Berhasil disimpan.