Polda Metro Jaya Limpahkan Roy Suryo dan dr Tifa ke Kejari Jaksel Besok

viva.co.id
6 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Polda Metro Jaya akan melimpahkan tersangka Roy Suryo dan dr. Tifa, beserta barang bukti terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo, ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, pada Senin, 22 Juni 2026.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menerangkan, tersangka akan dilimpahkan sekitar pukul 09.00 WIB.

Baca Juga :
Roy Suryo dan dr Tifa Bakal Dipindahkan ke Rutan Polda Metro Jaya Malam Ini
Gibran Respons Penahanan Roy Suryo-dr Tifa, Minta Ikuti Proses Hukum dan Doakan Kesembuhan Keduanya

“Selanjutnya besok jam 9.00 WIB pagi (tersangka) akan bersama-sama berangkat dari Polda menuju Kejari Jaksel untuk Tahap 2,” kata Budi, kepada wartawan, Minggu, 21 Juni 2026.

Lebih lanjut, Budi mengatakan, kedua tersangka pada Minggu, 21 Juni 2026 malam ini, akan dibawa ke rumah tahanan Polda Metro Jaya.

“Update terakhir tersangka Tifa dan Roy S akan dibawa dari RS Kramat Jati malam ini dan diinapkan di Rutan PMJ,” jelasnya.

Sementara itu, Budi mengungkapkan, saat ini tim penyidik masih berkoordinasi dengan pihak rumah sakit untuk pemindahan kedua tersangka.

“Posisi saat ini penyidik masih berkoordinasi dengan pihak RS terkait pemindahan dari RS ke Rutan PMJ,” ungkap Budi.

Untuk diketahui, Roy Suryo dan Tyassuma Tifauzia atau dokter Tifa menjalani rawat inap di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Jumat, 19 Juni 2026 malam. 

Tim kuasa hukum Roy Suryo dan dokter Tifa, Refly Harun mengatakan keputusan melakukan rawat inap tersebut didasarkan pada hasil pemeriksaan tim dokter RS Polri Kramat Jati.

Menurutnya, dua tersangka kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik Jokowi ini, memiliki riwayat penyakit penyerta, sehingga kondisi ini membuat tim dokter RS Polri Kramat Jati merekomendasikan agar keduanya dirawat.

"Sebenarnya kondisinya baik-baik saja. Tetapi dia punya katakanlah sakit bawaan. Sakit bawaan itu kemudian ditemukan dalam proses pemeriksaan," kata Refly, pada Jumat, 19 Juni 2026.

Tim kuasa hukum menyebut Roy Suryo sempat menolak rawat inap, tapi setelah berdiskusi dengan keluarga dan pengacara dia akhirnya bersedia.

Sementara dokter Tifa sempat menggunakan kursi roda dan dibopong usai keluar dari ruang IGD, akibat penyakit Gerd yang dideritanya kambuh. Kondisi itu dipicu sejak pagi dokter Tifa belum menyantap makanan, dan pengaruh kondisi psikologi stres karena dia harus menjalani ujian disertasinya. 

Baca Juga :
Kapolri Buka Suara soal Penahanan Roy Suryo dan dr Tifa, Tegaskan Bagian dari Proses Penyidikan
Kata Kapolri soal Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa
Polisi Bekuk Pelaku Perampokan Gunakan Pistol di Bekasi

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Komisi XII DPR: Pasokan Batu Bara PLN Aman, Pemulihan Listrik Jawa Terus Berjalan
• 5 jam lalurepublika.co.id
thumb
Genjot Pasokan Gula Nasional, PT SGN Perluas Areal Tebu Jadi 74.984 Ha
• 21 jam lalubisnis.com
thumb
Pemprov Jabar Siapkan 700 Sekolah Swasta yang Tidak Diterima di Negeri, Dedi Mulyadi Janjikan Hal Ini
• 23 jam lalugrid.id
thumb
Enam Kasus Kehilangan Motor Dilaporkan Warga ke Radio SS Hari Ini
• 8 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Wapres Gibran Siapkan Perluasan Program Makan Bergizi Gratis di Asmat Bersama Gereja dan Sekolah
• 3 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.