Bantul, tvOnenews.com - Dugaan aksi perundungan di SMAN 2 Bantul menjadi perhatian publik setelah korban bercerita di media sosial.
Melalui akun Threads @gh05tx0, korban menceritakan bahwa dirinya dijadikan kambing hitam oleh gurunya seusai membongkar kejahatan di sekolahnya.
Korban dituduh merokok, mengonsumsi minuman keras, bahkan judi online. Padahal, tindakan-tindakan tersebut tidak pernah ia lakukan.
Imbasnya, ia dijauhi oleh teman-temannya. Dari aksi perundungan tersebut, korban mengaku mengalami gangguan kesehatan mental yang mengharuskan dirinya untuk berobat secara berulang kali ke psikolog.
Bahkan, rasa traumatis yang cukup berat yang dirasakan oleh korban sempat membuatnya berpikiran untuk mengakhiri hidup.
Menanggapi dinamika yang berkembang, Kepala SMAN 2 Bantul, Isti Fatimah melalui pernyataan tertulisnya pada 19 Juni 2026 menyampaikan permohonan maaf yang sedalam-dalamnya kepada pihak penyintas, keluarga, serta masyarakat luas atas ketidaknyamanan yang terjadi.
Ia menegaskan bahwa pihak sekolah berkomitmen penuh untuk bersikap terbuka dan kooperatif selama proses investigasi ataupun evaluasi sedang berjalan.
"Kami siap bertanggung jawab atas kejadian ini. Bila di kemudian hari terbukti adanya pelanggaran, penyalahgunaan wewenang, maupun kelalaian yang dilakukan oleh oknum pengajar atau pihak sekolah, kami siap menerima sanksi serta konsekuensi sesuai dengan aturan kepegawaian dan perundang-undangan yang berlaku," ujar Isti.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa dinamika ini akan dijadikan momentum evaluasi untuk memastikan lingkungan belajar di SMAN 2 Bantul ke depannya menjadi lebih baik lagi bagi seluruh peserta didik. Pihak sekolah juga membuka pintu komunikasi seluas-luasnya bagi masyarakat, orang tua siswa, maupun pihak terkait yang ingin menyampaikan kritik, masukan, atau informasi lanjutan melalui kanal resmi sekolah agar perbaikan layanan dapat terjalin dengan baik.
Pemda DI Yogyakarta bersikap tegas dan tidak akan berkompromi terhadap dugaan kasus perundungan serta kekerasan psikologis di SMAN 2 Bantul.
Proses penanganan dipastikan berjalan objektif dan tuntas di bawah evaluasi DP3APPKB Kabupaten Bantul tanpa intervensi yang nantinya akan menjadi landasan kebijakan selanjutnya.
Sementara itu, Plt. Kepala Disdikpora DIY, Muhammad Setiadi menyampaikan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti aduan tersebut dengan menggelar rapat koordinasi bersama seluruh stakeholder terkait, termasuk pihak sekolah dan komite. Hasil dari koordinasi diserahkan sepenuhnya kepada DP3APPKB Kabupaten Bantul agar berproses sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku tanpa intervensi.




