Detik-detik Motor Anggota Kopassus Dicolong saat Berkunjung ke Rumah Orang Tuanya di Cakung

viva.co.id
1 hari lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Seorang anggota Kopassus berinisial SA (20) menjadi korban pencurian kendaraan sepeda motor, saat tengah berkunjung ke rumah orang tuanya, yang terletak di Gg.Bona, Kelurahan Penggilingan, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, pada Sabtu 20 Juni 2026.

Terkait laporan tersebut, Kapolsek Cakung AKP Andre Tri Putra mengatakan, pihak kepolisian kurang dari 24 jam, bergerak cepat menangkap dua pelaku. Satu pelaku merupakan eksekutor, dan satu lainnya merupakan penadah motor hasil curian.

Baca Juga :
Polisi Bekuk Pelaku Perampokan Gunakan Pistol di Bekasi
Yamaha Gear Bergaya Reli Mejeng di Jakarta Fair 2026

“Pelaku pencurian telah ditangkap yakni Harto (21) dan penadah motor hasil curian bernama Sikin (39). Pelaku Harto mengakui perbuatan nya telah mencuri sepeda motor dengan cara merusak kunci stang dengan menggunakan kunci Letter T, pelaku mengakui bahwa motor hasil kejahatan dijual kepada pembelinya yang bernama Sikin,” kata Andre, kepada wartawan, dikutip Senin 22 Juni 2026.

Lebih lanjut, Andre mengungkapkan kronologi pencurian ini bermula saat SA yang sedang mengikuti pelatihan di Kopassus Cijantung, hendak pulang kerumah orang tuanya di tempat kejadian perkara (TKP).

Ilustrasi pencurian sepeda motor
Photo :
  • VIVA.co.id/B.S. Putra (Medan)

Kemudian SA meminjam sepeda motor milik rekannya. Sesampainya di rumah orang tuanya, korban memarkirkan kendaraannya dalam keadaan motor dikunci stang sekitar pukul 17.00 WIB.

“SA selanjutnya masuk ke dalam rumah, dan sekira jam 18.30 WIB, tiba-tiba melihat sepeda motor milik rekannya sudah tidak ada,” jelas Andre.

Setelah melihat rekamam CCTV milik warga di sekitar lokasi, terlihat pelaku membawa kabur motor milik rekannya yang dipinjam oleh korban. Selanjutnya SA sebagai saksi langsung menghubungi rekannya dan menginformasikan soal pencurian motor tersebut.

“Rekan saksi (korban) sempat menjelaskan bahwa motor tersebut terpasang GPS, dan setelah di cek oleh, motor tersebut terdeteksi sedang bergerak ke arah Bekasi. Selanjutnya, pada hari Sabtu, 20 Juni 2026 sekira jam 21.35 WIB, tim mengamankan pelaku berikut barang bukti sepeda motor milik pelapor yang sedang dikendarai oleh pelaku,” terangnya.

Selanjutnya tim melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti beripa 1 buah Kunci Letter T, 2 buah mata kunci berikut dengan 2 buah kunci magnet.

“Pelaku mengakui perbuatannya dan rencananya sepeda motor tersebut akan di jual ke penadah Sikin seharga Rp2.5 juta. Pelaku Sikin selanjutnya ditangkap sekira jam 23.50 WIB, di Jalan Chairil Anwar, Bekasi Timur, Kota Bekasi,” ucapnya.

Baca Juga :
Bukan Cuma Uang Rp 100 Ribu, Jukir Lansia di Brebes yang Gagalkan Aksi Pencurian Uang Rp 3,6 Miliar Diumrahkan
Produksi Motor TVS di Karawang Diklaim Makin Ramah Lingkungan
Honda Pamer Motor Modifikasi di Jakarta Fair 2026

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kadis Perkimtan Gowa Ditetapkan Tersangka Kasus Pungli Izin Bangunan
• 4 jam lalurctiplus.com
thumb
Pemerintah Siaga Hadapi Dampak Global, Paket Insentif Segera Digulirkan
• 5 jam laludisway.id
thumb
Pameran Tunggal Instalasi Mahasiswa FSD UNM Soroti Perjuangan Akar Pohon Bertahan di Tengah Kota
• 13 jam laluharianfajar
thumb
Menhub Janjikan Jadwal KRL Stasiun JIS Ditambah Jika Ada Event Besar di Ancol dan Sekitarnya
• 3 jam laluidxchannel.com
thumb
Tangis Rano Karno Pecah saat Pidato Rapat Paripurna HUT ke-499 Jakarta
• 10 jam laluokezone.com
Berhasil disimpan.