Pengakuan Harto Maling Motor Milik Anggota Kopassus di Cakung: Sudah Beraksi 5 Kali

viva.co.id
20 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Polisi mengungkap fakta baru di balik penangkapan pria bernama Harto (21) dan Sikin (39), yang merupakan pelaku pencurian dan penadah motor milik anggota Kopassus berinisial SA (20) di Gg.Bona, Kelurahan Penggilingan, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, pada Sabtu 20 Juni 2026.

Kapolsek Cakung, AKP Andre Tri Putra mengatakan, pelaku Harto diketahui sudah beraksi selama lima kali di wilayah Cakung.

Baca Juga :
Detik-detik Motor Anggota Kopassus Dicolong saat Berkunjung ke Rumah Orang Tuanya di Cakung
Polisi Bekuk Pelaku Perampokan Gunakan Pistol di Bekasi

Adapun hal ini diketahui berdasarkan persesuaian dengan beberapa kejadian pencurian sepeda motor (Curanmor) yang sempat viral di media sosial di wilayah Cakung.

“Pelaku mengakui telah lebih dari 5 kali melakukan aksi pencurian sepeda motor baik di wilayah Cakung maupun wilayah lain,” kata Andre, kepada wartawan, Senin 22 Juni 2026.

Kemudian, Andre menyebutkan, pelaku mengakui bahwa motor hasil kejahatan yang didapat selanjutnya dijual kepada pembelinya alias penadah yang bernama Sikin.

“Berdasarkan keterangan pelaku Sikin, bahwa benar ia telah 4 kali menerima/membeli motor hasil curian yang dilakukan oleh pelaku Harto, rencananya Sikin akan membeli motor seharga Rp2.5 juta,” ungkapnya.

Untuk diketahui, seorang anggota Kopassus berinisial SA (20) menjadi korban pencurian kendaraan sepeda motor, saat tengah berkunjung ke rumah orang tuanya, yang terletak di Gg.Bona, Kelurahan Penggilingan, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, pada Sabtu 20 Juni 2026.

Di bawah pimpinan Kapolsek Cakung, AKP Andre Tri Putra, pihak kepolisian kurang dari 24 jam, bergerak cepat menangkap dua pelaku. Satu pelaku merupakan eksekutor, dan satu lainnya merupakan penadah motor hasil curian.

“Pelaku pencurian telah ditangkap yakni Harto (21) dan penadah motor hasil curian bernama Sikin (39). Pelaku Harto mengakui perbuatan nya telah mencuri sepeda motor dengan cara merusak kunci stang dengan menggunakan kunci Letter T, pelaku mengakui bahwa motor hasil kejahatan dijual kepada pembelinya yang bernama Sikin,” kata Andre.

Lebih lanjut, Andre mengungkapkan kronologi pencurian ini bermula saat SA yang sedang mengikuti pelatihan di Kopassus Cijantung, hendak pulang kerumah orang tuanya di tempat kejadian perkara (TKP).

Kemudian SA meminjam sepeda motor milik rekannya. Sesampainya di rumah orang tuanya, korban memarkirkan kendaraannya dalam keadaan motor dikunci stang sekitar pukul 17.00 WIB.

Baca Juga :
Yamaha Gear Bergaya Reli Mejeng di Jakarta Fair 2026
Bukan Cuma Uang Rp 100 Ribu, Jukir Lansia di Brebes yang Gagalkan Aksi Pencurian Uang Rp 3,6 Miliar Diumrahkan
Produksi Motor TVS di Karawang Diklaim Makin Ramah Lingkungan

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Polisi Ringkus Pelaku Pembacokan Maut saat Perayaan HUT Persebaya
• 7 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Ini Momen Terciptanya Gol Bersejarah Cape Verde di Piala Dunia 2026
• 16 jam lalubisnis.com
thumb
BMKG ingatkan potensi hujan imbas siklon Mekkhala
• 16 jam laluantaranews.com
thumb
MBG, Lanjut atau Berhenti?
• 3 jam lalukompas.id
thumb
Akhir Pelarian Michael Steven, Bos Kresna Life Ditangkap di Maroko
• 9 jam lalueranasional.com
Berhasil disimpan.