VIVA –Keluarga YTR, korban penyekapan di Bandung yang diduga dilakukan oleh kekasihnya, TH, akhirnya mengungkap bagaimana mereka bisa kembali bertemu dengan korban setelah bertahun-tahun terpisah.
Kakak korban, Afif, mengatakan bahwa keluarganya pertama kali mengetahui keberadaan YTR setelah menerima telepon dari seseorang yang mengabarkan bahwa adiknya berada di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
"Ada yang nelfon ke bapak bilang Y ada di IGD RSHS. Pertama bapak juga nggak percaya takutnya ada yang nipu-nipu. Ada yang nelfon ke saya suruh datang ke RSHS juga jemput liat ke sana. Pas saya liat ke sana ayah saya baru bangun pingsan katanya. Saya liat ke dalam setelah liat, (iya benar) adik saya," kata Afif dikutip dari tayangan YouTube Denny Sumargo, Senin 22 Juni 2026.
Afif kemudian menjelaskan bahwa sosok yang menghubunginya dan sang ayah ternyata adalah TH, pria yang diduga melakukan kekerasan terhadap adik perempuannya.
Menurut Afif, saat itu korban dibawa ke rumah sakit oleh penjaga kos tempat mereka tinggal. Sementara itu, TH disebut mengikuti dari belakang hingga korban akhirnya dirujuk ke RSHS Bandung.
"Ternyata itu pelaku setelah diidentifikasi polisi. Iya jadi yang antar itu penjaga kos dulu. Pelaku kemudian membuntuti dari belakang jadi korban sama penjaga kos pakai mobil grab, dianterin ke rumah sakit Ujung Berung nggak sanggup langsung dirujuk RSHS," kata dia.
Afif juga mengungkap bahwa TH sempat mengancam penjaga kos agar mengaku sebagai keluarga YTR saat korban menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Ujung Berung.
"Jadi si penjaga kos diancam sama pelaku ngaku sebagai paman atau saudara terdekat. Cuman rumah sakit butuh kejelasan yang pasti makanya dari situ penjaga kosnya bilang itu sama suami tapi balik ancam penjaga kos juga," kata dia.
Sementara itu, kakak ipar korban, Melanie, menceritakan bahwa sebelum dirujuk ke RSHS, YTR terlebih dahulu diperiksa oleh dokter di rumah sakit di Ujung Berung. Saat pemeriksaan berlangsung, dokter mulai curiga dengan kondisi luka yang dialami korban karena dinilai tidak sesuai dengan pengakuan YTR.





