Refly Harun Siapkan Surat Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa ke Kejaksaan

kompas.tv
1 hari lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa hukum Roy Suryo dan dokter Tifa, Refly Harun mengonfirmasi soal rencana Polda Metro Jaya melimpahkan kedua kliennya dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (22/6/2026).

Dia mengatakan telah menyiapkan surat penangguhan penahanan untuk kliennya kepada Kejaksaan. 

"Jadi kami sudah menyiapkan surat untuk penangguhan dan atau tidak ditahan. Jadi istilahnya bisa penangguhan, bisa tidak ditahan karena pelimpahan kan, kalau sekarang ini masih kewenangan penyidik Polda Metro, kalau besok kan kewenangannya ketika dilimpahkan sudah kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Nah, pada Kejaksaan Negeri inilah kami kemudian mengirimkan surat," ujar Refly kepada awak media, Minggu (21/6/2026). 

Baca Juga: Refly Harun Ungkap Kondisi Kesehatan Roy Suryo dan Dokter Tifa Jelang Dilimpahkan ke Kejaksaan

#roysuryo #doktertifa #ijazahjokowi

 

Penulis : Ikbal-Maulana

Sumber : Kompas TV

Tag
  • refly harun
  • roy suryo
  • dokter tifa
  • kejaksaan
  • polda metro jaya
  • kasus ijazah jokowi
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Buron Kasus Pencabulan Anak Angkat Ditangkap di Hotel Kawasan Bogor
• 1 jam lalukumparan.com
thumb
Soal Lahan Tanah Abang, Kubu Hercules: Proses Mediasi Masih Berjalan!
• 15 jam laluokezone.com
thumb
PSI Diminta Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Lagi di 2029, PKB: Pikiran Dua Periode Terlalu Cepat
• 5 jam lalutvonenews.com
thumb
Nasib Roy Suryo dan Dokter Tifa Usai Ditangkap, Berujung Tak Ditahan
• 4 jam lalukompas.com
thumb
Kaki Tangan Eks Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol Dihukum 25 Tahun Penjara
• 12 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.