Nasib Roy Suryo dan Dokter Tifa Usai Ditangkap, Berujung Tak Ditahan

kompas.com
6 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Penangkapan Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa pada Jumat (19/6/2026) menjadi salah satu babak penting dalam perkara dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

Keduanya dijemput penyidik Polda Metro Jaya dari kediaman masing-masing untuk menjalani proses pelimpahan perkara yang telah dinyatakan lengkap atau P21.

Namun, tiga hari setelah penangkapan itu, Roy dan Tifa justru keluar dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan tanpa ditahan.

Berikut perjalanan kasus tersebut sejak penangkapan hingga pelimpahan ke pengadilan.

Baca juga: Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Kejari Jaksel

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa

Roy Suryo ditangkap di kediamannya di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, Jumat pagi.

Kuasa hukumnya, Ahmad Khozinudin mengatakan, Roy baru beberapa jam beristirahat setelah menghadiri pertemuan dengan sejumlah tokoh purnawirawan TNI dan Polri di Bandung, Jawa Barat.

"Jadi praktis baru beberapa jam istirahat," kata Khozinudin di Polda Metro Jaya, Jumat.

Ia menilai, proses penangkapan berlangsung tidak manusiawi. Pasalnya, penyidik memaksa masuk saat kliennya sedang beristirahat.

"Mereka memaksa masuk ke ruang private, yakni mau masuk ke kamar Pak Roy dan istrinya," kata Khozinudin.

Sementara itu, Dokter Tifa ditangkap ketika bersiap mengikuti sidang tugas akhir program magister di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia.

Menurut kuasa hukumnya, Ramdansyah, agenda akademik itu akhirnya tetap dijalani Tifa dari Mapolda Metro Jaya.

"Tadinya mau berangkat ke kampus UI, tapi karena ditangkap jadi sidang di Polda," ujar Ramdan.

Sementara itu, Polda Metro Jaya menjelaskan, penangkapan dilakukan untuk memastikan kedua tersangka hadir dalam proses pelimpahan tahap II.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan, berkas perkara Roy dan Tifa telah dinyatakan lengkap sehingga harus segera diserahkan kepada jaksa.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

"Guna memastikan proses pelimpahan ini berjalan lancar, penyidik harus memastikan keberadaan dan kehadiran tersangka," kata Iman.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kapolri Hadiri Puncak Bakti Kesehatan Jelang Hari Bhayangkara Ke-80
• 4 jam laludetik.com
thumb
Rompi Oranye Tak Jadi Melekat di Tubuh Roy Suryo...
• 4 jam lalukompas.com
thumb
Kronologi Wanita Disekap-Dianiaya 3 Tahun di Bandung
• 14 jam lalukumparan.com
thumb
Razia Balap Liar di Ponorogo di Libur Sekolah, Satlantas Amankan 250 Kendaraan Didominasi Pelajar
• 4 jam laluberitajatim.com
thumb
Lionel Messi Pecahkan Rekor Gol Sepanjang Sejarah Piala Dunia
• 12 jam lalumedcom.id
Berhasil disimpan.