Bandung, tvOnenews.com - Kasus dugaan penyekapan dan penyiksaan terhadap seorang perempuan berinisial YTR (29) di sebuah kamar kos di Cileunyi, Kabupaten Bandung, menjadi perhatian berbagai pihak.
Salah satunya datang dari anggota Komisi VIII DPR RI, Atalia Praratya. Ia mendesak aparat kepolisian untuk segera menangkap pelaku dan mengusut tuntas kasus tersebut.
YTR diduga menjadi korban kekerasan dan penyekapan selama 3 tahun oleh seorang pria berinisial TH (30) yang disebut merupakan kekasih korban. Saat ini, korban masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Banudng akibat luka dan infeksi serius yang dideritanya.
Atalia mengaku sangat terpukul setelah melihat langsung kondisi korban. Menurutnya, kondisi fisik YTR sangat memprihatinkan.
- Ist
Korban mengalami infeksi berat pada bagian kepala, kerusakan pada wajah dan bibir, serta kehilangan penglihatan yang diduga akibat infeksi yang dialaminya.
"Selain mengalami penderitaan fisik, korban juga diduga mengalami kerugian materi hingga puluhan juta rupiah. Namun demikian, Atalia menegaskan bahwa fokus utama saat ini adalah pemulihan kondisi fisik dan psikologis korban agar dapat kembali menjalani kehidupan secara normal," kata Atalia, saat dihubungi, pada Minggu (21/6/2026).
Sebagai mitra kerja yang membidangi perlindungan perempuan dan kelompok rentan, Atalia mengataka Komisi VIII DPR RI meminta aparat penegak hukum, khususnya Polda Jawa Barat, untuk bertindak cepat dan tegas dalam menangani perkara tersebut. Menurut Atalia, pelaku harus segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Kasus ini harus diusut tuntas. Pelaku harus segera ditangkap dan mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya,” tegas Atalia.
Selain proses hukum terhadap pelaku, perhatian juga diarahkan pada pemulihan korban. Atalia meminta seluruh pihak terkait, termasuk pemerintah, lembaga perlindungan perempuan, serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, untuk memberikan pendampingan maksimal kepada korban.
Menurutnya, dukungan medis, psikologis, dan sosial sangat diperlukan agar korban dapat pulih dari trauma yang dialaminya. Ia juga berharap kasus ini menjadi perhatian bersama agar tidak terulang pada perempuan lain di masa mendatang.
Hingga kini, aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan penyekapan dan penyiksaan tersebut. Publik menantikan langkah tegas penegak hukum untuk mengungkap seluruh fakta dan memberikan keadilan bagi korban. (cep/muu)




