JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, buka suara merespons kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap perempuan berinisial YTR (29) di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Ia menyampaikan keprihatinan mendalam atas terjadinya kasus tersebut, dan mendesak agar pelaku yang masih dalam pencarian pihak kepolisian bisa segera ditangkap.
“Kami sangat prihatin atas kondisi korban yang mengalami kekerasan keji dalam waktu yang sangat panjang hingga menimbulkan luka fisik dan psikis yang serius," kata Arifah dalam keterangannya, Selasa (22/6/2026).
"Kami mendorong agar pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku."
Baca Juga: Hilang Kontak 3 Tahun, Wanita di Bandung Diduga Disekap dan Dianiaya Kekasihnya!
Arifah menegaskan korban harus memperoleh perlindungan, pendampingan hukum, serta pemulihan secara maksimal.
“Sebagai tindak lanjut, Kementerian PPPA bersama UPTD PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Jawa Barat akan terus berkoordinasi dengan penyidik Polda Jawa Barat, tim medis RSUP Dr. Hasan Sadikin, LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban), dan pihak terkait lainnya guna memastikan proses hukum dan pemulihan korban berjalan optimal," ujarnya.
Pendampingan hukum, kata dia, juga akan diberikan melalui koordinasi dengan Tim Hukum Jabar Istimewa.
Arifah menambahkan, terkait proses pemulihan tidak hanya berfokus pada luka fisik, tetapi juga aspek psikologis korban.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV
- menteri pppa
- kasus penyekapan perempuan
- penganiayaan perempuan
- bandung
- desak pelaku segera ditangkap
- penyekapan penganiayaan perempuan





