Tersangka kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo (tengah) keluar dari Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (22/6/2026) pagi. (Sumber: KompasTV/Prasetyo)
JAKARTA, KOMPAS.TV - Dua tersangka kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa) keluar dari Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (22/6/2026) pagi.
Ketika keluar dari rumah sakit, Roy Suryo tampak mengenakan baju batik lengan panjang, mengepalkan tangannya di depan awak media.
"Iya siap, masih semangat, Allahu akbar," katanya di hadapan wartawan saat berjalan ke mobil yang akan membawanya.
Sementara itu, Dokter Tifa tampak mengenakan rompi tahanan oranye ketika keluar dari rumah sakit.
Menurut laporan jurnalis KompasTV, Prasetyo, keduanya kemudian dibawa oleh penyidik Subdit Kamneg Polda Metro Jaya untuk diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Namun, sebelum dibawa ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, kedua tersangka itu akan dibawa kembali ke rumah tahanan Polda Metro Jaya.
Tersangka kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa) keluar dari Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (22/6/2026) pagi. (Sumber: KompasTV/Prasetyo)Baca Juga: Refly Harun Ungkap Kondisi Kesehatan Roy Suryo dan Dokter Tifa Jelang Dilimpahkan ke Kejaksaan
Hari ini, rencananya Roy Suryo dan Dokter Tifa akan menjalani tahap dua atau pelimpahan barang bukti dan tersangka dari kepolisian ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
"Besok (hari ini-red) sebagaimana jadwalnya, kedua beliau akan diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan sebagai penyerahan tahap kedua," ujar kuasa hukum Roy-Tifa, Refly Harun di Jakarta, Senin (22/6) dini hari tadi.
Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV
- roy suryo
- dokter tifa
- polda metro jaya
- kejaksaan
- kejaksaan negeri jakarta selatan
- pelimpahan





