Jukir Bantah Parkiran yang Tutupi Setengah Jalan di Cawang Ilegal, Tunjukan KTA dan Surat Tugas

kompas.com
1 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah juru parkir (jukir) membantah parkir kendaraan di Jalan Mayor Jenderal Sutoyo arah Kebon Nanas, Cawang, Jakarta Timur, tidak berizin.

"Ini resmi, ada KTA (Kartu Tanda Anggota), dan surat tugas," ucap salah satu jukir bernama Ayung (30) ketika ditemui Kompas.com di lokasi, Minggu (21/6/2026).

Baca juga: Parkir di Cawang Jaktim Tutup Setengah Badan Jalan, Dishub: Boleh di Malam Hari

Selain itu, juru parkir juga dilengkapi dengan rompi biru dan juga karcis dari Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta.

Ia juga menyebut, parkir kendaraan di sepanjang jalan 300 meter di lokasi itu sudah sesuai aturan yang diterapkan Dishub Jakarta.

Sebab area parkir itu pun sudah dilengkapi rambu-rambu bertuliskan dilarang parkir Senin-Jumat dari pukul 06.00 WIB hingga 10.00 WIB, kecuali hari libur.

Sedangkan di atas jam 10.00 WIB diperbolehkan parkir serong 45 derajat satu baris saja.

Artinya, ketika hari libur seperti Sabtu dan Minggu, maka parkir kendaraan di lokasi itu bisa lebih dari satu baris, tetapi maksimal dua baris saja.

Ayung juga menyebut video yang viral di Instagram menciptakan kesalahpahaman di tengah pengguna sosial media, karena terlihat kendaraan yang parkir mencapai tiga baris hingga menutup sebagian jalan.

"Kemarin yang terekam oleh media itu sebenarnya mobil-mobil tersebut sedang menunggu pesanan take away (dibawa pulang). Jadi, yang mengambil gambar itu salah paham. Kalau soal kerapian, semua sudah rapi, bahkan motor-motor pun sudah kami buatkan garis batasnya," tutur dia.

Baca juga: Viral Ojol Menangis, Dishub Jakarta Kini Tunggu 5 Menit Sebelum Angkut Motor Parkir Liar

Biaya parkir itu juga sudah ditentukan oleh Dishub Jakarta, untuk sepeda motor Rp 2.000, sedangkan mobil Rp 5.000.

Namun, tidak semua pengunjung mau membayar parkir dan jukir tidak memaksanya.

Ayung juga bilang, setiap harinya juru parkir menyetor ke Dinas Perhubungan sekitar 30 hingga 50 persen, tergantung pendapatan di hari itu.

Kondisi parkir liar yang memakan badan jalan itu viral di media sosial usai diunggah oleh akun @ijoeel.

Dalam video itu, Ijoeel menunjukkan kondisi kendaraan yang parkir mencapai tiga baris, sehingga memakan setengah jalan.

Imbasnya, lalu lintas di sekitar lokasi tersebut tersendat, karena pengendara harus menurunkan lajunya ketika melewati jalanan yang sempit akibat parkir liar.

Ijooel juga meminta agar Dinas Perhubungan segera menertibkan parkir liar di lokasi tersebut.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Baca juga: Lara Pedagang Sate di Jakpus: Dagangan Tak Dibayar 2 Jukir, Malah Dianiaya hingga Rahang Retak

"Parkiran sudah membeludak, tolong ditertibkan, dibantu, agar tidak menganggu pengguna jalan yang lewat," kata Ijooel dalam video itu.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Anggota DPR Minta Pelaku Penyekapan Wanita di Bandung Dihukum Maksimal!
• 19 jam laluviva.co.id
thumb
Robot Anak Codey Punya Wajah Kalem, Bisa Berpikir Tanpa Dikendalikan Manusia
• 10 menit lalukumparan.com
thumb
Digitalisasi Jadi Motor Penggerak Baru Pariwisata Palembang
• 2 jam lalubisnis.com
thumb
Harga Emas Antam Hari Ini Stagnan di Level Rp2,668 Juta/Gram
• 39 menit lalumedcom.id
thumb
Kemendagri Dorong Objektivitas IPKD lewat Validasi Akademisi dan Media kepada 64 Daerah
• 17 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.