Munas Alim Ulama NU Bahas Revisi Regulasi Haji, BPKH Minta Masukan Ulama Soal Keadilan Nilai Manfaat

harianfajar
3 jam lalu
Cover Berita

HARIAN.FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menilai Musyawarah Nasional (Munas) (NU) 2026 menjadi momentum penting untuk memperkuat regulasi pengelolaan keuangan haji. Forum para ulama dan akademisi tersebut diharapkan dapat memberikan masukan terhadap revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji.

Anggota Badan Pelaksana BPKH, Arief Mufraini, mengatakan keterlibatan NU dalam pembahasan pengelolaan dana umat memiliki arti strategis karena organisasi tersebut merupakan salah satu institusi masyarakat terbesar di Indonesia.

“Ketika NU menyelenggarakan Munas ataupun Muktamar, tentu ini menjadi media penting yang dapat menjadi bagian dari kontrol masyarakat terhadap perkembangan undang-undang BPKH,” ujarnya.

Menurutnya, pengelolaan dana haji membutuhkan keterlibatan berbagai pemangku kepentingan, termasuk organisasi keagamaan yang memiliki basis keilmuan dan legitimasi kuat di tengah masyarakat.

Karena itu, diskusi yang melibatkan para kiai dan akademisi dinilai dapat memberikan kontribusi besar terhadap konsep perubahan regulasi pengelolaan keuangan haji yang saat ini tengah dibahas.

“Diskusi para kiai dan akademisi tentu akan memberikan kontribusi yang sangat luar biasa pada beberapa hal yang sekarang menjadi konsep utama perubahan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014,” ujarnya.

Salah satu isu utama yang menjadi perhatian BPKH adalah aspek keadilan dalam pembagian nilai manfaat dana haji. Arief menegaskan, persoalan tersebut perlu mendapatkan pandangan dan masukan dari para ulama agar sejalan dengan prinsip-prinsip syariah.

Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu menjelaskan, saat ini terdapat sekitar 221 ribu jemaah yang berangkat haji setiap tahun, sementara jumlah calon jemaah dalam daftar tunggu mencapai sekitar 5,6 juta orang.

Di sisi lain, nilai manfaat yang dihasilkan dari pengelolaan dana haji mencapai sekitar Rp12 triliun per tahun. Karena itu, diperlukan formula yang adil dalam mendistribusikan manfaat tersebut kepada seluruh jemaah.

“Yang paling utama adalah bagaimana nilai manfaat itu bisa dibagikan secara adil bagi jemaah yang berangkat maupun jemaah yang masih menunggu antrean,” jelasnya.

Arief juga membuka ruang diskusi mengenai konsep subsidi silang antarjemaah yang selama ini digunakan dalam pembiayaan haji. Menurutnya, kajian fikih diperlukan untuk memastikan istilah maupun mekanisme tersebut benar-benar sesuai dengan prinsip syariah.

“Apakah istilahnya tepat menggunakan subsidi silang antarjemaah, silakan dibicarakan secara fikih untuk mencari ketepatannya,” katanya.

Selain aspek distribusi nilai manfaat, BPKH juga menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam investasi dana haji. Mengingat pengelolaan dana dilakukan dengan akad wakalah, maka setiap proses investasi harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka dan sesuai ketentuan syariah.

Menurut Arief, transparansi dan akuntabilitas menjadi bagian penting yang harus terus diperkuat agar pengelolaan dana haji tetap mendapat kepercayaan masyarakat.

Ia menyebut pembahasan mengenai keadilan nilai manfaat, mekanisme subsidi silang, serta transparansi investasi menjadi tiga isu utama yang mengemuka dalam diskusi Munas Alim Ulama NU.

Selain itu, terdapat sejumlah pembahasan lain yang berkaitan dengan penguatan kapasitas BPKH dalam mengelola investasi, penguatan cadangan dana, hingga perluasan instrumen yang dapat mendukung optimalisasi manfaat bagi jemaah.

Arief berharap hasil pembahasan para ulama dapat menghasilkan rekomendasi konkret terhadap pasal-pasal dalam regulasi yang dinilai belum sepenuhnya sesuai dengan substansi fikih dan prinsip kemaslahatan.

“Kita berharap masukan para ulama bisa langsung mengarah pada pasal-pasal yang saat ini sudah ada, bagian mana yang perlu disempurnakan sehingga dapat diinternalisasi ke dalam undang-undang dan lebih mudah diimplementasikan,” pungkasnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Robot Anak Codey Punya Wajah Kalem, Bisa Berpikir Tanpa Dikendalikan Manusia
• 2 jam lalukumparan.com
thumb
Pengamat Sebut Janji DPR ke Mahasiswa Perlu Dikawal, Ini Alasannya
• 15 jam lalukompas.com
thumb
Sambut HUT Jakarta, PAM Jaya Gelar Khitanan Massal di Enam Wilayah
• 15 jam lalurepublika.co.id
thumb
Pengguna KA Lembah Anai Tembus 130 Ribu Pelanggan, Melonjak 206,50 Persen
• 15 jam laluidxchannel.com
thumb
Menjinakkan Api Amarah dengan Doa Ajaran Nabi Muhammad SAW, Agar Terhindar dari Pertikaian
• 14 jam laluviva.co.id
Berhasil disimpan.