Dikritik Eks Wakapolri Oegroseno, Polda Metro: Penangkapan Paksa Roy Suryo Suatu Proses Hukum!

okezone.com
13 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Polda Metro Jaya memastikan bahwa seluruh rangkaian proses hukum kasus dugaan fitnah ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah berjalan sesuai dengan aturan hukum. Polisi menyatakan penyelidikan, penyidikan, penangkapan hingga pelimpahan tersangka dan barang bukti semuanya bisa dipertanggungjawabkan.

"Yang pertama, upaya paksa yang dilakukan oleh penyidik itu merupakan suatu rangkaian proses hukum. Dan ini dapat dipertanggungjawabkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Senin (22/6/2026).

Dalam hal ini, Budi menegaskan, Polri tidak pernah alergi terhadap kritik dari seluruh lapisan masyarakat. Hal ini juga menyinggung pernyataan yang disampaikan mantan Wakapolri Oegroseno.

Baca Juga :
Ricuh! Roy Suryo Adu Mulut dengan Polisi Tolak Kenakan Baju Tahanan

"Jadi baik tentang adanya statement atau pernyataan dari mantan pejabat Polri, kami perlu sampaikan bahwa Polri ini tidak anti-kritik. Polri tidak alergi dengan adanya kritik, saran, dan masukan. Kami berterima kasih dengan beliau yang sudah memberikan masukan," ujar Budi.

Menurut Budi, Polda Metro telah menjamin hak asasi manusia dari Roy Suryo dan Dokter Tifa. Salah satunya melakukan pemeriksaan fisik dan psikis secara komprehensif kepada kedua tersangka itu.

"Apakah yang bersangkutan memiliki penyakit bawaan atau memiliki penyakit menular, karena ini kan akan bergabung dengan tahanan lain,”ujarnya.

Baca Juga :
Reaksi Mengejutkan Roy Suryo saat Tiba di Kejari Jaksel

“Untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan tersebut di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, kita pasti sudah mengetahui bahwa Rumah Sakit Polri Kramat Jati memiliki dokter, perlengkapan yang lebih dibandingkan dokkes yang ada," lanjut Budi.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Rosan Sebut Kawasan Eks Hotel Sultan Bakal Dikelola InJourney
• 6 jam lalukumparan.com
thumb
Tindaklanjuti MoU, Pemkab Takalar-Unhas Bahas Kerjasama Optimalisasi Potensi Maritim Serta Institusi
• 15 jam laluharianfajar
thumb
Kemdiktisaintek deklarasi Konsorsium Tanggap Bencana PTN-PTS Sulteng
• 3 jam laluantaranews.com
thumb
Pemprov Banten Investigasi Dugaan Pencemaran di Sungai Ciujung Serang
• 4 jam laludetik.com
thumb
Dokter Tifa dan Roy Suryo Dibebaskan, Eggi Sudjana Tetap Desak Ditahan: Pasti Alasan Politik!
• 7 jam laludisway.id
Berhasil disimpan.