Wamena (ANTARA) - Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, menyebutkan calon haji yang masuk daftar tunggu atau waiting list di daerah setempat mencapai 1.317 orang.
Kepala Kantor Kemenhaj Kabupaten Jayawijaya Nurhayaty di Wamena, Senin, mengatakan daftar tunggu calon haji di daerah ini masih cukup banyak dan rata-rata telah menunggu di atas 10 tahun.
“Daftar tunggu calon haji kurang lebih mencapai 1.317 orang, dan kami selalu mengingatkan kepada mereka untuk tetap bersabar dan harus mengikuti aturan yang ada,” katanya.
Menurut dia, jamaah haji yang telah menunaikan ibadah haji pada tahun 2026 adalah daftar tunggu tahun 2013.
Baca juga: Kemenag Papua Barat catat daftar tunggu haji 12.205 orang
“Kami sampaikan bahwa yang berangkat haji tahun ini adalah mereka yang masuk daftar tunggu tahun 2013. Jika daftar tunggu tahun 2013 sudah habis akan dilanjutkan ke 2014 dan terus seperti itu,” ujarnya.
Dia menjelaskan saat ini daftar tunggu jamaah calon haji secara nasional itu kurang lebih 26 tahun.
“Jadi saat ini masa tunggu jamaah calon haji secara nasional yakni 26 tahun. Maka kami selalu ingatkan kepada jamaah calon haji untuk tetap bersabar, berdoa supaya ada perubahan-perubahan kebijakan secara nasional sehingga kuota hajinya terus bertambah,” katanya.
Dia menambahkan, kebijakan terbaru Kemenhaj RI bahwa setiap warga negara Indonesia dapat mendaftar menjadi jamaah calon haji di seluruh tanah air.
Baca juga: Wamenhaj: Presiden Prabowo instruksikan masa tunggu haji dipangkas
“Untuk menjadi jamaah calon haji dapat dilakukan pendaftaran di seluruh Indonesia, karena daftar tunggu yang berlaku secara nasional itu sama, 26 tahun,” ujarnya.
Kepala Kantor Kemenhaj Kabupaten Jayawijaya Nurhayaty di Wamena, Senin, mengatakan daftar tunggu calon haji di daerah ini masih cukup banyak dan rata-rata telah menunggu di atas 10 tahun.
“Daftar tunggu calon haji kurang lebih mencapai 1.317 orang, dan kami selalu mengingatkan kepada mereka untuk tetap bersabar dan harus mengikuti aturan yang ada,” katanya.
Menurut dia, jamaah haji yang telah menunaikan ibadah haji pada tahun 2026 adalah daftar tunggu tahun 2013.
Baca juga: Kemenag Papua Barat catat daftar tunggu haji 12.205 orang
“Kami sampaikan bahwa yang berangkat haji tahun ini adalah mereka yang masuk daftar tunggu tahun 2013. Jika daftar tunggu tahun 2013 sudah habis akan dilanjutkan ke 2014 dan terus seperti itu,” ujarnya.
Dia menjelaskan saat ini daftar tunggu jamaah calon haji secara nasional itu kurang lebih 26 tahun.
“Jadi saat ini masa tunggu jamaah calon haji secara nasional yakni 26 tahun. Maka kami selalu ingatkan kepada jamaah calon haji untuk tetap bersabar, berdoa supaya ada perubahan-perubahan kebijakan secara nasional sehingga kuota hajinya terus bertambah,” katanya.
Dia menambahkan, kebijakan terbaru Kemenhaj RI bahwa setiap warga negara Indonesia dapat mendaftar menjadi jamaah calon haji di seluruh tanah air.
Baca juga: Wamenhaj: Presiden Prabowo instruksikan masa tunggu haji dipangkas
“Untuk menjadi jamaah calon haji dapat dilakukan pendaftaran di seluruh Indonesia, karena daftar tunggu yang berlaku secara nasional itu sama, 26 tahun,” ujarnya.





