Pemkot Makassar Amankan Aset Fasum 4,3 Hektare di Biringkanaya

celebesmedia.id
9 jam lalu
Cover Berita

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Pemerintah Kota Makassar memperkuat pengamanan aset daerah berupa lahan fasilitas umum (fasum) dengan memasang penanda pada sebuah lahan di kawasan Perumnas Sudiang, Kelurahan Laikang, Kecamatan Biringkanaya, Senin (22/6/2026).

Pengamanan aset dipimpin Camat Biringkanaya, Maharuddin, didampingi Lurah Laikang, Andi Wahyu Setiawan. Kegiatan tersebut turut melibatkan Satpol PP Kota Makassar, BKO Satpol PP Kecamatan Biringkanaya, Dinas Pertanahan, Dinas Penataan Ruang, serta BPKAD Kota Makassar.

Sebagai bentuk pengamanan dan penegasan status kepemilikan, tim gabungan memasang empat papan penanda di sejumlah titik strategis dalam kawasan Perumnas Sudiang.

Area yang berupa lahan kosong itu dipasangi penanda memiliki luas sekitar 43.680 meter persegi atau setara 4,3 hektare dan tercatat sebagai aset Pemerintah Kota Makassar.

Maharuddin menjelaskan, penertiban ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menjaga dan menata aset agar tetap terlindungi serta dimanfaatkan sesuai peruntukannya.

"Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Makassar untuk memperkuat perlindungan dan penataan aset daerah agar tetap terjaga serta dimanfaatkan sesuai peruntukannya bagi kepentingan masyarakat," ujar Maharuddin.

Ia menegaskan lahan yang diamankan merupakan aset resmi Pemerintah Kota Makassar dengan status fasilitas umum yang telah diserahkan kepada pemerintah daerah sejak 15 Januari 1996.

Menurutnya, aset tersebut wajib dijaga karena menjadi bagian dari kekayaan daerah yang diperuntukkan bagi kepentingan publik.

Maharuddin mengatakan papan informasi tersebut berfungsi memberikan kepastian kepada masyarakat terkait status lahan yang merupakan milik pemerintah daerah.

"Dengan adanya penanda ini diharapkan tidak ada lagi pihak yang mengklaim ataupun memanfaatkan lahan tanpa izin," terangnya.

Selain mencegah klaim sepihak, langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya menciptakan tata kelola aset yang tertib, transparan, dan akuntabel.

"Ini penting agar aset yang dimiliki pemerintah tetap terjaga dan dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan publik," katanya.

Pemkot Makassar berharap pengamanan aset di kawasan Perumnas Sudiang dapat menjadi langkah preventif dalam menjaga keberadaan fasilitas umum sekaligus mendukung pembangunan wilayah yang sesuai dengan rencana tata ruang.

Kegiatan pengamanan berlangsung aman dan kondusif dengan dukungan seluruh instansi terkait serta pengawalan personel Satpol PP Kota Makassar.

Tercatat saat ini Pemkot Makassar telah menyelamatkan sebanyak 203 fasilitas Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) perumahan dengan total luas 2.454.994 m² dengan akumulasi nilai aset sebesar Rp6,35 triliun.

Pemkot bersama aparat gabungan menertibkan bangunan liar di lahan seluas 15 hektare yang berlokasi di Kompleks Pemda Antang, Manggala. 

Sebanyak 24 aset berupa lahan dan gedung yang berstatus sengketa karena diklaim dan dikuasai oleh pihak-pihak tertentu juga sedang ditangani Pemkot bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN).


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Angkot Tua Masih Beroperasi di Kota Bogor, 14 Unit Terjaring Operasi Dishub
• 8 jam laludetik.com
thumb
Menjaga Masyarakat Tidak Pecah Belah Perkara Ijazah
• 10 jam lalukompas.com
thumb
Pulang ke Persebaya, Dicky Kurniawan Ingin Wujudkan Mimpi yang Belum Tuntas
• 3 jam lalubola.com
thumb
Kronologi 2 Pemotor Adu Banteng hingga Tewas Terbakar di Kutai Timur
• 4 jam lalurctiplus.com
thumb
Kepala Staf IDF Kunjungi Lebanon Selatan hingga Iran Tolak Tunduk pada Amerika Serikat | SAPA MALAM
• 17 menit lalukompas.tv
Berhasil disimpan.