TABLOIDBINTANG.COM - Ruben Onsu mengambil langkah baru di tengah persoalan yang masih bergulir dengan mantan istrinya, Sarwendah. Presenter berusia 42 tahun itu mendatangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bersama kuasa hukumnya, Minola Sebayang, untuk berkonsultasi sekaligus menyampaikan aduan yang berkaitan dengan hak-hak anak.
Dalam pertemuan tersebut, Ruben dan tim hukumnya memaparkan sejumlah persoalan yang dinilai berdampak terhadap anak-anak, termasuk dugaan kesulitan bertemu dengan mereka.
"Karena ini Komisi Perlindungan Anak, tentu yang kita bahas tentang anak ya. Jadi semua hal-hal yang berkaitan dengan masalah anak," kata Minola Sebayang. "Apa yang menjadi hak anak, apa yang menjadi pelanggaran terhadap hak anak, itu kami sampaikan," tambahnya.
Minola mengungkapkan, pihak KPAI menerima laporan tersebut dan memberikan sejumlah masukan mengenai langkah yang dapat ditempuh agar penyelesaian persoalan tetap mengedepankan kepentingan anak.
"Karena yang paling diutamakan dalam penyelesaian proses ini adalah segala sesuatunya demi kepentingan anak," ucapnya.
Selain membahas akses Ruben untuk bertemu anak-anaknya, Minola juga menyampaikan adanya dugaan eksploitasi anak yang dilakukan Sarwendah. Dugaan itu berkaitan dengan keterlibatan anak-anak dalam siaran langsung penjualan produk di media sosial.
"Jadi jangan sampai anak itu dijadikan objek, jangan sampai anak itu dieksploitasi, jangan sampai anak itu tidak memiliki tumbuh kembang yang baik," jelasnya. "Penjelasan itu tadi yang diarahkan oleh Mas Aris dari pihak KPAI," tambahnya.
Tak hanya itu, tim kuasa hukum Ruben mengaku telah menyerahkan sejumlah bukti kepada KPAI. Bukti tersebut disebut mencakup dugaan eksploitasi anak hingga dugaan adanya upaya memengaruhi anak-anak agar tidak bertemu dengan ayah mereka.
"Selain konsultasi, semua bukti kami berikan termasuk ya diduga memengaruhi anak-anak supaya tidak bertemu ayahnya," ujar Minola Sebayang.




