Tok! Banggar DPR RI Setujui Pagu Anggaran 7 Kemenko, Ini Perinciannya

bisnis.com
8 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA — Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (Banggar DPR RI) resmi menyetujui pagu anggaran untuk tujuh Kementerian Koordinator (Kemenko) untuk Tahun Anggaran (TA) 2027.

Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah, menyatakan bahwa persetujuan ini menjadi landasan bagi jajaran kementerian koordinator untuk menjalankan fungsi sinkronisasi dan koordinasi kebijakan program prioritas.

Dalam perinciannya, Kemenko Perekonomian mendapatkan alokasi pagu paling jumbo sebesar Rp664 miliar untuk tahun anggaran 2027. Kemudian, disusul oleh Kemenko Pemberdayaan Masyarakat yang memperoleh porsi anggaran cukup besar yakni Rp620,9 miliar.

Selanjutnya, Kemenko Pangan mendapatkan pagu sebesar Rp509,3 miliar, diikuti Kemenko Politik dan Keamanan Rp392,2 miliar, serta Kemenko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan sebesar Rp338,8 miliar.

Sementara itu, Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan disetujui mendapatkan alokasi Rp304,1 miliar, dan Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan mengantongi pagu sebesar Rp276,8 miliar.

“Bapak-Ibu sekalian, terhadap pagu para Menko yang saya sebutkan satu persatu, apakah disetujui?” ujar Said dalam Rapat Banggar DPR RI, Senin (22/6/2026).

Baca Juga

  • DPR Setujui Pagu Anggaran 2027 Kemenko IPK Rp276,8 Miliar, AHY Bilang Begini
  • DPR Setujui Usulan Tambahan Anggaran Kemenag, Kemensos, Kemenhaj hingga BPJPH
  • Purbaya Estimasi Anggaran TKD 2027 Naik hingga Rp90 triliun

“Setuju” jawab anggota Banggar DPR RI.

Said menambahkan, dalam rangka mengantisipasi adanya dinamika kebutuhan anggaran. Banggar DPR RI turut menyetujui usulan penambahan dana dari para Menko saat memaparkan program kerjanya nantinya.

"Agar para Menko tidak bolak-balik datang ke Badan Anggaran, maka atas penambahan itu kita setujui hari ini," pungkas Said.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Stok Pertalite Dipastikan Aman, Distribusi BBM Terus Dioptimalkan
• 1 jam lalurepublika.co.id
thumb
Tok! Banggar DPR RI Setujui Pagu Anggaran 7 Kemenko, Ini Perinciannya
• 8 jam lalubisnis.com
thumb
Roy Suryo dan Tifa Dilimpahkan ke Kejaksaan, Polda: Proses Sudah Sesuai KUHAP
• 12 jam lalueranasional.com
thumb
Alasan Bendera Saudi Arabia Tak Boleh Menyentuh Tanah di Piala Dunia 2026, Kenapa?
• 17 jam lalugrid.id
thumb
Bawa Berbagai Alat Inovasi, FTAB UB Terjunkan 856 Mahasiswa ke 57 Kelurahan di Malang
• 13 jam laluberitajatim.com
Berhasil disimpan.