Ambon (ANTARA) - Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Maluku memperkuat upaya pelestarian 32 Warisan Budaya Tak Benda Indonesia yang telah ditetapkan di Provinsi Maluku melalui peningkatan literasi budaya, pelibatan generasi muda, hingga pengembangan ekonomi kreatif berbasis budaya lokal.
Pamong Budaya Ahli Muda Balai Pelestarian Kebudayaan Maluku Mezak Wakim di Ambon, Senin, mengatakan tantangan terbesar dalam pelestarian budaya di era modernisasi adalah memastikan nilai-nilai budaya tetap dikenal, dipahami, dan diwariskan kepada generasi berikutnya.
"Tantangan di era modernisasi adalah bagaimana kita mendorong literasi berbasis budaya di sekolah-sekolah, kampus-kampus hingga ke masyarakat umum. Selain itu, bagaimana kita mendorong generasi muda untuk bisa menjadi pelaku langsung dalam melestarikan kebudayaan daerah," katanya.
Ia menjelaskan, saat ini Maluku memiliki 32 Warisan Budaya Tak Benda Indonesia yang tersebar di berbagai kabupaten dan kota, mulai dari tradisi, kesenian, ritual adat, hingga pengetahuan tradisional yang telah ditetapkan sebagai warisan budaya nasional.
Menurut dia, pelestarian tidak hanya dilakukan melalui pendokumentasian dan perlindungan, tetapi juga melalui pemanfaatan budaya sebagai bagian dari kehidupan masyarakat sehingga tetap relevan di tengah perkembangan zaman.
Oleh karena itu, BPK Maluku terus memperkuat program edukasi dan sosialisasi budaya kepada pelajar, mahasiswa, komunitas, serta masyarakat luas agar kesadaran terhadap pentingnya warisan budaya semakin meningkat.
Selain penguatan literasi budaya, pihaknya juga mendorong pemanfaatan nilai-nilai budaya untuk mendukung pengembangan ekonomi masyarakat.
Baca juga: Balai Pelestarian Kebudayaan Maluku upayakan lindungi Benteng Nassau
Salah satu upaya yang dilakukan adalah mengangkat konsep Papalele, yang merupakan tradisi perdagangan masyarakat Maluku, sebagai identitas dan branding dalam pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
"Konsep Papalele akan kami jadikan branding tertentu untuk pengembangan UMKM di Maluku. Nilai-nilai yang terkandung dalam tradisi ini sangat kuat, mulai dari semangat kerja, kebersamaan, hingga kemandirian ekonomi masyarakat," ujarnya.
Mezak menambahkan, BPK Maluku juga secara rutin menyelenggarakan festival budaya setiap tahun sebagai wadah promosi dan pelestarian kekayaan budaya daerah.
Festival tersebut menampilkan beragam warisan budaya dari berbagai wilayah di Maluku, mulai dari tarian tradisional, musik daerah, ritual adat, hingga produk budaya yang menjadi identitas masyarakat setempat.
"Kami memiliki festival budaya yang digelar setiap tahun untuk memamerkan keberagaman budaya Maluku agar semakin dikenal masyarakat luas, baik di tingkat nasional maupun internasional," katanya.
Ia berharap berbagai program tersebut dapat memperkuat upaya pelestarian 32 Warisan Budaya Tak Benda Indonesia di Maluku sekaligus meningkatkan partisipasi generasi muda dalam menjaga dan mengembangkan warisan budaya sebagai identitas daerah dan bangsa.
Berdasarkan data BPK Maluku, 32 Warisan Budaya Tak Benda Indonesia yang telah ditetapkan di provinsi itu tersebar di sejumlah daerah, antara lain Kota Ambon, Kota Tual, Kabupaten Maluku Tengah, Maluku Tenggara, Kepulauan Tanimbar, Seram Bagian Barat, Seram Bagian Timur, Buru, dan Maluku Barat Daya.
Kota Ambon memiliki lima Warisan Budaya Tak Benda Indonesia, yakni Tarian Deroa Tole, Cuci Negeri Soya, Tari Lenso, Papalele, dan Tabeli.
Baca juga: Papalele, warisan budaya takbenda perempuan Maluku
Dengan pelibatan masyarakat secara aktif serta penguatan pendidikan budaya, BPK Maluku optimistis warisan budaya tak benda di daerah itu dapat terus lestari dan diwariskan kepada generasi mendatang.
Pamong Budaya Ahli Muda Balai Pelestarian Kebudayaan Maluku Mezak Wakim di Ambon, Senin, mengatakan tantangan terbesar dalam pelestarian budaya di era modernisasi adalah memastikan nilai-nilai budaya tetap dikenal, dipahami, dan diwariskan kepada generasi berikutnya.
"Tantangan di era modernisasi adalah bagaimana kita mendorong literasi berbasis budaya di sekolah-sekolah, kampus-kampus hingga ke masyarakat umum. Selain itu, bagaimana kita mendorong generasi muda untuk bisa menjadi pelaku langsung dalam melestarikan kebudayaan daerah," katanya.
Ia menjelaskan, saat ini Maluku memiliki 32 Warisan Budaya Tak Benda Indonesia yang tersebar di berbagai kabupaten dan kota, mulai dari tradisi, kesenian, ritual adat, hingga pengetahuan tradisional yang telah ditetapkan sebagai warisan budaya nasional.
Menurut dia, pelestarian tidak hanya dilakukan melalui pendokumentasian dan perlindungan, tetapi juga melalui pemanfaatan budaya sebagai bagian dari kehidupan masyarakat sehingga tetap relevan di tengah perkembangan zaman.
Oleh karena itu, BPK Maluku terus memperkuat program edukasi dan sosialisasi budaya kepada pelajar, mahasiswa, komunitas, serta masyarakat luas agar kesadaran terhadap pentingnya warisan budaya semakin meningkat.
Selain penguatan literasi budaya, pihaknya juga mendorong pemanfaatan nilai-nilai budaya untuk mendukung pengembangan ekonomi masyarakat.
Baca juga: Balai Pelestarian Kebudayaan Maluku upayakan lindungi Benteng Nassau
Salah satu upaya yang dilakukan adalah mengangkat konsep Papalele, yang merupakan tradisi perdagangan masyarakat Maluku, sebagai identitas dan branding dalam pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
"Konsep Papalele akan kami jadikan branding tertentu untuk pengembangan UMKM di Maluku. Nilai-nilai yang terkandung dalam tradisi ini sangat kuat, mulai dari semangat kerja, kebersamaan, hingga kemandirian ekonomi masyarakat," ujarnya.
Mezak menambahkan, BPK Maluku juga secara rutin menyelenggarakan festival budaya setiap tahun sebagai wadah promosi dan pelestarian kekayaan budaya daerah.
Festival tersebut menampilkan beragam warisan budaya dari berbagai wilayah di Maluku, mulai dari tarian tradisional, musik daerah, ritual adat, hingga produk budaya yang menjadi identitas masyarakat setempat.
"Kami memiliki festival budaya yang digelar setiap tahun untuk memamerkan keberagaman budaya Maluku agar semakin dikenal masyarakat luas, baik di tingkat nasional maupun internasional," katanya.
Ia berharap berbagai program tersebut dapat memperkuat upaya pelestarian 32 Warisan Budaya Tak Benda Indonesia di Maluku sekaligus meningkatkan partisipasi generasi muda dalam menjaga dan mengembangkan warisan budaya sebagai identitas daerah dan bangsa.
Berdasarkan data BPK Maluku, 32 Warisan Budaya Tak Benda Indonesia yang telah ditetapkan di provinsi itu tersebar di sejumlah daerah, antara lain Kota Ambon, Kota Tual, Kabupaten Maluku Tengah, Maluku Tenggara, Kepulauan Tanimbar, Seram Bagian Barat, Seram Bagian Timur, Buru, dan Maluku Barat Daya.
Kota Ambon memiliki lima Warisan Budaya Tak Benda Indonesia, yakni Tarian Deroa Tole, Cuci Negeri Soya, Tari Lenso, Papalele, dan Tabeli.
Baca juga: Papalele, warisan budaya takbenda perempuan Maluku
Dengan pelibatan masyarakat secara aktif serta penguatan pendidikan budaya, BPK Maluku optimistis warisan budaya tak benda di daerah itu dapat terus lestari dan diwariskan kepada generasi mendatang.





