JAKARTA, DISWAY.ID - Simak daftar diskon tiket transportasi sambut liburan sekolah 2026.
Seperti diketahui, pemerintah kembali menghadirkan program diskon tarif transportasi lintas moda selama libur sekolah 2026.
Hal ini sebagai upaya meningkatkan mobilitas masyarakat, jaga daya beli, dukung sektor pariwisata serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Menurut Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, kebijakan ini adalah tindak lanjut arahan Presiden RI Prabowo Subianto untuk menjaga daya beli masyarakat serta untuk membantu pengendalian harga selama periode liburan dan akhir tahun.
"Sesuai arahan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, untuk menjaga daya beli masyarakat dan pengendalian harga, pemerintah kembali menerapkan kebijakan diskon tarif transportasi pada periode libur sekolah 2026 serta libur Natal dan tahun baru 2026/2027," ujar Menhub Dudy Purwangandhy.
BACA JUGA:7 Wahana Seru di LEGOLAND Malaysia untuk Liburan Keluarga Unik
Dudy menambahkan, kebijakan ini juga menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam menghadirkan layanan transportasi yang selaman, nyaman, aman dan terjangkau untuk masyarakat di tengah meningkatnya mobilitas selama masa liburan.
Harapannya, dengan hadirnya program ini bisa membantu meringankan biaya perjalanan masyarakat dan mendorong peningkatan pergerakan orang serta aktivitas ekonomi di berbagai daerah.
Daftar Diskon Tiket Transportasi Sambut Liburan Sekolah 2026Untuk kebijakan diskon tiket transportasi ini tertuang dalam Keputusan Bersama Menteri Keuangan, Menteri Perhubungan dan Kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) soal penugasan kepada badan usaha milik negara sektor transportasi untuk memberikan potongan tarif kepada masyarakat.
Pada periode liburan sekolah tahun 2026 ini, pemerintah memberikan beberapa diskon untuk tiket transportasi, di antaranya:
BACA JUGA:10 Tempat Wisata Terbaik untuk Liburan Sekolah 2026, Anak-Anak Dijamin Suka!
1. Diskon 30 persen untuk semua trayek kapal laut penumpang kelas ekonomi. Diskon berlaku sejak tanggal 20 Juni sampai 15 Agustus 2026.
2. Diskon 30 persen untuk seluruh layanan kereta api komersial kelas ekonomi. Diskon berlaku tanggal 20 Juni sampai 5 Juli 2026.
3. Diskon 100 persen tarif jasa kepelabuhan bagi penumpang pejalan kaki, kendaraan golongan II dan IVA, serta 14 pelabuhan pada tujuh lintasan angkutan penyeberangan. Adapun, diskon berlaku pada tanggal 20 Juni sampai 5 Juli 2026.
4. Diskon 100 persen Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk tiket pesawat udara berjadwal kelas ekonomi. Diskon berlaku pada 24 Juni–5 Juli 2026.
- 1
- 2
- »





