Grid.ID- Kronologi dua anggota DPRD TTU intimidasi dokter hingga alami depresi. Insiden ini berawal dari tangani pasien digigit ular.
Seorang dokter jaga di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit (RS) Leona, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), bernama dr Icha, diduga mengalami tindakan intimidasi dari oknum anggota DPRD TTU. Insiden ini terjadi saat sang dokter menangani pasien anak yang jadi korban gigitan ular, pada Sabtu (13/6/2026).
Berdasarkan keterangan dari paman korban, yaitu Victor Manbait, insiden berawal saar dr Icha sedang menangani pasien sesuai dengan prosedur yang berlaku dan bahkan sudah konsultasi dengan dokter spesialis anak. Namun ditengah proses, pihak keluarga pasien tak menerima penjelasan medis dan meminta jenis vaksin tertentu.
Namun, permintaan itu tak dikabulkan pihak rumah sakit, karena vaksin yang diminta belum direkomendasikan untuk kasus tersebut. Selain itu, ketersediaan stok vaksin uang dimaksud juga sedang kosong di RS Leona.
Situasi di IGD kemudian memanas setelah ada dua orang pria yang mengaku anggota dewan terhormat DPRD TTU datang dan menyampaikan protes keras dengan nada tinggi. Salah satu oknum bahkan disebut sempat bertindak agresif dengan menunjuk-nunjuk wajah dr Icha di depan umum.
Setelah mengalami hal tersebut, dr Icha mengalami tekanan psikologis hingga dilaporkan sering merasa ketakutan, tertekan dan mengalami trauma mendalam yang menggangu kondisi fisiknya. Dia bahkan sempat ditemukan rekan sejawatnya dalam kondisi tubuh yang sangat lemah dan terkulai lemas di dalam tempat tinggalnya.
"Dokter Icha mengaku masih mengalami ketakutan dan tekanan psikologis akibat bentakan yang diterimanya saat bertugas," jelas Victor, dilansir dari Kompas.com.
Akibatnya, dr Icha kemudian terpaksa dilarikan ke IGD RS Leona untuk dipasang infus dan menjalani perawatan medis intensif. Hingga Sabtu (20/6/2026), korban dilaporkan masih menjalani rawat inap (opname) dan dinilai mengalami kondisi depresi klinis akibat akumulasi tekanan psikologis pasca insiden intimidasi tersebut.
Sementara itu, pihak keluarga dr Icha dikabarkan mendatangi Gedung Kantor DPRD TTU pada Senin (15/6/2026). Mereka datang untuk meminta dua anggota DPRD TTU yang memberikan intimidasi yaitu Therensius Lazakar dan Robertus Tubani agar diproses atas dugaan pelanggaran kode etik serta jaminan keamanan fisik dan psikis bagi dr Icha.
Setelah mendapat laporan, Ketua DPRD TTU, Kristoforus Efi kemudian datang menjenguk dr Icha, pada Selasa (16/6/2026). Melansir dari Posbelitung.co, dalam kunjungan itu, dia berjanji mengawal penyelesaian persoalan sesuai mekanisme yang berlaku di lingkungan DPRD.
Berikutnya, dua anggota DPRD TTU, yaitu Norbertus Tubani dan Therensius Lazakar akhirnya angkat bicara. Keduanya menyebut bahwa dugaan intimidasi terhadap dokter Icha yang beredar tersebut tidak sesuai fakta.
"Tidak ada sedikit pun niat untuk mengintimidasi tenaga medis," ujar Therensius Lazakar.
Dalam kronologi dua anggota DPRD TTU diduga intimidasi ini, Therensius menegaskan bahwa tak ada makian dan tak ada instruksi kepada dr Icha untuk menyuntikkan venom. Menurutnya, mereka hanya berupaya meminta penjelasan soal prosedur penanganan yang dilakukan kepada pasien.
Therensius menjelaskan, insiden terjadi saat keponakannya digigit ular dan kemudian dibawa ke RSUD Kefamenanu, pada Sabtu (13/6/2026) dan mendapatkan penanganan di IGD selama lima jam berupa pemasangan infus dan pemberian obat paracetamol. Therensius juga menghubungi Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Kefamenanu, dr Adrianus Berkanis Abi.
"Saat itu beliau bilang, nanti ambil darah hanya 20 menit kita sudah tahu hasilnya darah pasien ini terkontaminasi bisa ular atau tidak. Kami panik karena tidak ada penyampaian dari RSUD Kefamenanu dan pihak RSUD hanya mengeluarkan surat rujukan ke RSU Leona. Ini yang buat kami tambah panik lagi. Karena kalau dirujuk berarti, pasien butuh penanganan serius," katanya.
Pasien kmudian dirujuk ke RSU Leona dan diterima oleh dr Nur dan dokter jaga IGD saat itu adalan dr Icha. Saat pasien tiba, 10 menit berselang dr Nur melakukan penanganan dengan menyuntikan infus ke pasien dan obat anti nyeri serta mengambil sampel darah. Sekitar pukul 19.00, rekan Therensius yaitu Robertus Tubani datang untuk memastikan kondisi pasien.
Sekitar pukul 21.00 Wita, keluarga masih belum mendapat penanganan lebih lanjut yang membuat mereka cemas karena korban terus mengeluh sakit dan gelisah karena belum diberikan anti venom. Therensius dan Robertus kemudian datang menemui dr Icha dan mereka dijelaskan soal SOP yang berlaku, namun keduanya merasa tidak puas dengan jawaban tersebut.
"Kami akui dalam situasi itu nada bicara kami memang sempat meninggi. Tetapi itu terjadi karena kami panik melihat kondisi pasien yang menurut kami belum tertangani secara maksimal. Sama sekali tidak ada niat untuk mengintimidasi dokter ataupun tenaga kesehatan," ujarnya.
Tak lama kemudian, dr Nur datang dan memberikan penjelasan bahwa sudah dilakukan pemeriksaan darah pasien dan dipastikan darah pasien tak terkontaminasi bisa ular. Untuk serum anti bisa ular atau anti venom sendiri tidak tersedia di rumah sakit swasta itu dan hanya ada di rumah sakit umum yang punya fasilitas dan kewenangan tertentu untuk menyediakannya.
"Penjelasan ini yang kami butuhkan. Supaya kami tidak panik," kata Therensius. (*)
Artikel Asli




