JAKARTA, KOMPAS – Nilai tukar rupiah masih menghadapi tekanan dari sisi eksternal seiring dengan menguatnya kurs dolar AS. Kondisi ini dipengaruhi oleh dinamika geopolitik antara AS dengan Iran dan ekspektasi pasar terhadap pengetatan kebijakan suku bunga AS.
Mengutip data Bloomberg, rupiah terhadap dolar AS pada Kamis (22/6/2026) sore diperdagangkan pada kisaran Rp 17.843 atau melemah 0,22 persen dibanding penutupan pasar sebelumnya. Secara tahun kalender berjalan, depresiasi rupiah tercatat mencapai 6,97 persen.
Perkembangan tersebut seiring dengan menguatnya indeks dolar AS terhadap mata uang utama (DXY) ke level 100,95 atau menguat 0,1 persen. Adapun DXY mencatatkan level tertingginya dalam setahun terakhir sejak Mei 2025.
"Arus modal di pasar valuta asing dan komoditas akan terus dipengaruhi oleh perkembangan di sektor energi," kata Kepala Riset di Pepperstone, Chris Weston, sebagaimana dikutip dari Reuters pada Senin (22/6/2026).
Sebelumnya, Qatar dan Pakistan selaku negara-negara mediator melaporkan AS dan Iran telah menyepakati peta jalan menuju kesepakatan perdamaian akhir dalam waktu 60 hari. Namun, harapan atas penyelesaian konflik tersebut kembali pupus.
Para investor pun khawatir terhadap ancaman dari Presiden AS Donald Trump untuk kembali memulai perang di Timur Tengah apabila kelompok Hizbullah tetap melanjutkan agresi terhadap Israel. Di sisi lain, pihak Teheran pun meresponsnya dengan pengumuman akan menutup Selat Hormuz.
Akibatnya, beberapa mata uang utama global ikut melemah. Kurs euro Eropa, misalnya, dalam perdagangan terakhir terdepresiasi 0,15 persen. Selain itu, yen Jepang juga melemah 0,26 persen ke level 161,7 per dolar AS, terlemah sejak 1986.
Kami memperkirakan kenaikan suku bunga pertama pada paruh kedua 2027, tetapi kami percaya bahwa margin kesalahan dan toleransi terhadap inflasi lebih lanjut terbatas, dengan risiko nyata kenaikan suku bunga lebih awal.
Di sisi lain, obligasi pemerintah AS pun tertekan menyusul perubahan kebijakan yang lebih ketat bank sentral AS, Federal Reserve (The Fed) pekan lalu. Dalam hal ini, pasar memperkirakan peluang kenaikan suku bunga paling cepat pada September 2026 dengan probabilitas 75 persen.
"Kami memperkirakan kenaikan suku bunga pertama pada paruh kedua 2027, tetapi kami percaya bahwa margin kesalahan dan toleransi terhadap inflasi lebih lanjut terbatas, dengan risiko nyata kenaikan suku bunga lebih awal," ujar Kepala Strategi Lintas Aset di JPMorgan, Fabio Bassi.
Pengamat ekonomi, mata uang, dan komoditas dari PT Traze Andalan Futures, Ibrahim Assuaibi, dalam analisisnya, berpendapat, menguatnya dolar AS turut berdampak terhadap perkembangan nilai tukar rupiah.
Dari sisi eksternal, perhatian pasar pada pekan ini tertuju pada data ekonomi AS, terutama Produk Domestik Bruto (PDB) pada triwulan I-2026 dan Indeks Harga Pengeluaran Konsumsi Pribadi Inti (PCE), sebagai indikator mengenai arah kebijakan moneter The Fed.
Di sisi insternal atau domestik, terdapat sejumlah faktor risiko inflasi yang menjadi perhatian bank sentral. Risiko ini utamanya datang dari transmisi harga minyak dan komoditas ke dalam negeri (imported inflation). Meski demikian, Bank Indonesia meyakini, inflasi tetap dalam target 1,5-3,5 persen.
“Untuk perdagangan besok, mata uang rupiah masih akan bergerak fluktuatif, namun cenderung melemah dalam rentang Rp 17.840-Rp 17.890,” ujarnya.
Senior Analyst NEXT Indonesia Center, Sandy Pramuji, menambahkan, perkembangan nilai tukar rupiah yang sempat menembus Rp 18.000 per dolar AS memicu kekhawatiran di kalangan pelaku pasar mengenai seberapa besar risiko pembalikan arah ekonomi nasional.
Menurut dia, pelemahan rupiah tersebut memang belum menyerupai pola krisis pada 1997-1998. Secara umum, dalam pendekatan Carmen Reinhart dan Kenneth Rogoff, krisis mata uang terjadi apabila depresiasi telah mencapai 15 persen, sedangkan pelemahan rupiah secara tahunan pada Juni 2026 sebesar 11 persen.
"Tekanan eksternal yang ada saat ini menuntut kedisiplinan kebijakan yang lebih tinggi dari biasanya, terutama dalam memperkuat bauran kebijakan moneter dan fiskal untuk menstabilkan pasar. Bukan berarti Indonesia telah masuk dalam krisis ekonomi, tapi lebih tepat dibaca sebagai alarm kewaspadaan," ujarnya dalam keterangan tertulis.





