JAKARTA, DISWAY.ID - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, penguatan fiskal daerah menjadi salah satu instrumen penting dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang lebih merata dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Hal ini ia sampaikan dalam Rapat Kerja Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI tentang Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun 2027 pada Senin 22 Juni 2026.
Dalam kesempatan tersebut, Menkeu menyampaikan bahwa perekonomian Indonesia tetap menunjukkan ketahanan yang kuat di tengah perekonomian global masih dibayangi berbagai ketidakpastian, meskipun tekanan yang terjadi mulai menunjukkan tren mereda.
BACA JUGA:Di Nankai University, Purbaya Paparkan Kekuatan Ekonomi Indonesia
Pertumbuhan ekonomi pada Triwulan I-2026 tercatat mencapai 5,61 persen, inflasi tetap terjaga pada level rendah, neraca perdagangan mencatat surplus selama 72 bulan berturut-turut hingga April 2026, cadangan devisa berada pada level yang memadai, penyaluran kredit tumbuh dua digit, dan sektor manufaktur kembali berada dalam zona ekspansif.
"Hal ini mengindikasikan market confidence meningkat. Dengan peluang perdamaian AS dan Iran yang terbuka, diharapkan akan semakin meningkatkan stabilitas nilai tukar, cost of fund semakin kompetitif, investasi menguat dan pada akhirnya momentum pertumbuhan dapat terus diperkuat," ungkapnya.
Selanjutnya, melalui KEM-PPKF 2027, pemerintah memastikan sinergi kebijakan fiskal, moneter, sektor keuangan, dan Danantara berjalan semakin kuat untuk mendukung agenda pembangunan.
BACA JUGA:Fuad Bawazier: Isu Ganti Menkeu Purbaya Bagian dari Cipta Kondisi
Pada saat yang sama, Pemerintah terus mendorong efektivitas program perlindungan sosial, serta memberikan fleksibilitas pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) guna mendorong kualitas layanan publik, pemerataan pembangunan, dan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah.
Selaras dengan arah kebijakan fiskal nasional tersebut, penguatan fiskal daerah merupakan instrumen penting untuk meningkatkan kualitas belanja dan mendorong pertumbuhan yang lebih merata.
Dengan begitu, lanjut Dia, kapasitas fiskal yang semakin kuat, daerah akan memiliki ruang yang lebih besar untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mempercepat pembangunan.
BACA JUGA:Purbaya: Pertamax Bukan BBM Angkutan Barang, Tak Akan Berdampak Signifikan pada Inflasi
"Penguatan kebijakan fiskal ke daerah difokuskan pada upaya optimalisasi pendapatan, penguatan belanja yang berkualitas, dan mendorong pembiayaan yang kreatif dan inovatif," ungkapnya.
Untuk memastikan penguatan kebijakan fiskal daerah dapat berjalan efektif dan berkelanjutan, pemerintah terus memperkuat kerangka Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD) melalui berbagai reformasi tata kelola hubungan keuangan pusat dan daerah, standarisasi proses bisnis transfer ke daerah, penguatan fiskal daerah, sinergi fiskal pusat dan daerah, termasuk melalui penyusunan KEM-PPKF regional.
Di samping itu, sebagai bagian dari penguatan akuntabilitas, Pemerintah terus mendorong pelaksanaan monitoring dan evaluasi yang lebih terintegrasi serta didukung pengembangan manajemen risiko fiskal daerah yang lebih solid untuk menjaga stabilitas dan kesinambungan fiskal ke depan.





