Pemerintah Tambah Alokasi untuk KUR Perumahan Jadi Rp 50 Triliun

kumparan.com
5 jam lalu
Cover Berita

Pemerintah memutuskan menaikkan alokasi anggaran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan dari semula Rp 36 triliun menjadi Rp 50 triliun pada 2026. Keputusan tersebut diambil setelah realisasi penyaluran KUR Perumahan hingga 20 Juni 2026 telah mencapai lebih dari separuh target awal tahun.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengatakan, penyaluran KUR Perumahan telah mencapai Rp 19,2 triliun atau sekitar 54,6 persen dari target awal Rp 36 triliun.

Menurut dia, tingginya serapan menjadi alasan utama pemerintah menambah alokasi pembiayaan tersebut. Program KUR Perumahan sendiri merupakan kebijakan yang pertama kali diluncurkan pada era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

“Untuk itu dinaikkan dari Rp 36 triliun, hari ini diputuskan menjadi Rp 50 triliun. Jadi artinya program Presiden Prabowo ini sangat berhasil. Kalau enggak, enggak mungkin dinaikkan dari Rp 36 jadi Rp 50 triliun,” kata pria yang akrab disapa Ara di Kantor Kemenko Bidang Perekonomian, Senin (22/6).

Hingga 20 Juni 2026, total debitur KUR Perumahan telah mencapai 226.958 orang, dengan realisasi yang menunjukkan tingginya minat masyarakat terhadap program tersebut.

Ara menuturkan, capaian tersebut menunjukkan kebutuhan pembiayaan sektor perumahan masih sangat besar, baik dari sisi pengembang maupun masyarakat yang membutuhkan akses pembiayaan rumah.

“Per hari ini 54,6 persen dari target. Kan targetnya tahun ini awalnya Rp 36 triliun, nah per hari ini sudah mencapai Rp 19,2 (triliun) tanggal 20 Juni ya, berarti sudah 54,6 persen. Jadi tadi Pak Airlangga sepakat untuk menaikkan alokasi dari Rp 36 menjadi Rp 50 triliun,” ujarnya.

KUR Perumahan dirancang untuk mendukung ekosistem perumahan dari sisi pasokan (supply) maupun permintaan (demand). Dari sisi supply, fasilitas pembiayaan dapat dimanfaatkan kontraktor, pengembang, hingga toko bangunan dengan plafon pinjaman mencapai Rp 20 miliar dan subsidi bunga sebesar 5 persen.

Sementara dari sisi demand, masyarakat berpenghasilan rendah dapat memperoleh pembiayaan dengan bunga yang lebih ringan. Untuk pinjaman di bawah Rp 100 juta, debitur juga tidak diwajibkan memberikan agunan tambahan.

“Karena dari segi supply, teman-teman tahu ya bisa sampai Rp 20 miliar bagi kontraktor, developer toko bangunan, dan bunganya disubsidi 5 persen. Bagi dari segi demand, di bawah Rp 100 juta tidak perlu jaminan ya, dan bunganya 0,5 persen per bulan,” kata Ara.

Selain meningkatkan plafon KUR Perumahan, Kementerian PKP juga terus memperkuat sinergi dengan PT Permodalan Nasional Madani (PNM). Langkah ini dilakukan agar penerima bantuan rumah tidak hanya memperoleh hunian yang layak, tetapi juga dukungan penguatan ekonomi keluarga.

Ara mengatakan, pemerintah ingin program renovasi dan pembangunan rumah berjalan beriringan dengan peningkatan kapasitas usaha masyarakat. Dengan demikian, penerima bantuan dapat mengakses lebih dari satu sumber pembiayaan.

“Jadi kan kita sudah memahami bahwa jangan hanya membangun dan merenovasi rumah, tapi bagaimana ekonomi keluarganya itu dibangun. Kalau ekonominya tidak dibangun, nanti renovasi rumah, bedah rumah yang sudah ditingkatkan luar biasa tahun lalu 45.000, oleh Presiden Prabowo dan DPR tahun ini 400.000,” tuturnya.

Ia menambahkan masyarakat dapat memperoleh dukungan pembiayaan baik dari PNM maupun KUR Perumahan sehingga dampak program pemerintah menjadi lebih optimal.

“Jadi intervensinya bisa dapat dua, intervensi pembiayaan. Makanya ini bisa berjalan dengan baik lebih ini, karena kita mengkombinasikan supaya jangan jalan sendiri-sendiri,” ucap Ara.

Dalam penyaluran KUR Perumahan, Bank Rakyat Indonesia (BRI) menjadi bank dengan realisasi terbesar. Hingga saat ini, penyaluran BRI mencapai Rp 10,18 triliun atau sekitar 52,91 persen dari total realisasi KUR Perumahan nasional. Setelah BRI, penyaluran terbesar berasal dari BTN, BNI, BSI, dan Bank Mandiri.

Harga Rumah Subsidi Belum Naik

Di tengah kenaikan suku bunga BI atau BI Rate, pemerintah memastikan tidak ada perubahan terhadap skema rumah subsidi. Maruarar menegaskan bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi tetap dipertahankan sebesar 5 persen dengan uang muka (DP) 1 persen.

Menurut dia, pemerintah masih berkomitmen menjaga keterjangkauan rumah subsidi sebagai bagian dari program pro-rakyat.

“Kita sudah saya sampaikan bahwa rumah subsidi itu memang kita tahu BI rate naik ya, tapi sejauh ini saya sebagai Menteri Perumahan karena ini adalah program yang sangat pro-rakyat dari Presiden Prabowo, makanya kuotanya kan dinaikkan ya dari 220.000 jadi 250.000. Sampai hari ini pemerintah tetap mempertahankan bunganya 5 persen dan DP-nya 1 persen,” kata Ara.

Saat ditanya mengenai kemungkinan kenaikan harga rumah subsidi, ia memastikan belum ada perubahan. “Artinya itu tetap (harga rumah subsidi),” tegasnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Jenguk di RS Polri, Refly Harun Ungkap Kondisi Roy Suryo dan Dokter Tifa
• 21 jam lalurctiplus.com
thumb
Roy Suryo dan Dokter Tifa Hari Ini Diserahkan ke Kejari Jaksel
• 23 jam lalujpnn.com
thumb
Kasus Penyekapan Perempuan di Bandung, Menteri PPPA Minta Pelaku Segera Ditangkap dan Dihukum
• 8 jam lalukompas.tv
thumb
Megawati Silaturahmi dengan Tokoh Bangsa, Ada Istri Gus Dur hingga Romo Magnis
• 5 jam laluokezone.com
thumb
Warga Keluhkan Pengerjaan Drainase di Topaz Raya Lambat, Ganggu Akses Jemaah Masjid
• 13 jam laluharianfajar
Berhasil disimpan.