Kejari Jaksel Ungkap Alasan Roy Suryo-Dokter Tifa Tak Ditahan, Dijamin Keluarga hingga Kooperatif

okezone.com
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) mengungkap sejumlah alasan tidak menahan Roy Suryo dan Tiffauzia Tyassuma atau Dokter Tifa dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

“Bahwa berdasarkan pendapat dari tim Jaksa Penuntut Umum terhadap permohonan kuasa hukum dan keluarga para tersangka untuk tidak dilakukan penahanan, mempertimbangkan keluarga sebagai penjamin yang bersedia menerima risiko apabila tersangka tidak hadir dalam persidangan,” kata Kajari Jaksel Marcelo Bellah, Senin (22/6/2026).

Baca Juga :
Pernyataan Lengkap Kejari Jaksel Pulangkan Roy Suryo dan Dokter Tifa

“Maka sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku, terhadap para tersangka tidak dilakukan penahanan,” sambungnya.

Sebelumnya, Roy Suryo dan Dokter Tifa ditangkap pada Jumat 19 Juni 2026 lalu. Keduanya sempat menjalani perawatan di RS Polri hingga pagi tadi dan kemudian dilimpahkan ke Kejari Jaksel.

(Arief Setyadi )

Baca Juga :
Eggi Sudjana Geram Roy Suryo dan Dokter Tifa Dipulangkan


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Dorong Perpres Publisher Rights Jadi UU, KTP2JB Harap Google Cs Lebih Transparan
• 52 menit lalubisnis.com
thumb
Revisi UU Hak Cipta: Antara Perlindungan Kreator dan Ancaman Pembatasan Kebebasan Berekspresi
• 1 jam laluharianfajar
thumb
Lukaku Starter, Belgia Siapkan Daya Gedor Maksimal Lawan Iran di Piala Dunia 2026
• 19 jam lalurepublika.co.id
thumb
Harga Emas Antam Stagnan Rp 2.668.000/Gram, Galeri24 Rp 2.649.000/Gram
• 11 jam lalukumparan.com
thumb
Pramono: Ekonomi Jakarta Tumbuh 5,59%, Realisasi Investasi Rp270 T Kuartal I/2026
• 9 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.