KOMPAS.com – Perekonomian global masih menghadapi dinamika dan ketidakpastian yang cukup tinggi.
Meskipun konflik geopolitik di kawasan Timur Tengah mulai menunjukkan tanda-tanda mereda, dampaknya masih memengaruhi kondisi ekonomi dan pasar global.
Dalam menghadapi situasi tersebut, pemerintah mengambil langkah proaktif dan antisipatif untuk memitigasi berbagai risiko eksternal yang berpotensi memengaruhi perekonomian nasional.
Upaya tersebut dilakukan untuk menjaga stabilitas dan momentum pertumbuhan ekonomi nasional.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian mengumumkan sejumlah stimulus ekonomi untuk kuartal II dan semester II-2026.
Baca juga: Respons Hasil Review MSCI, Airlangga: Tegaskan Fundamental Ekonomi dan Akses Pasar Indonesia Tetap Kuat
“Sebagian besar sudah disampaikan sesudah rakortas dan juga sebagian lagi merupakan arahan daripada Bapak Presiden,” ujarnya, dikutip dari laman ekon.go.id, Senin (22/6/2026).
Hal itu disampaikan Airlangga dalam Konferensi Pers terkait Stimulus Ekonomi Q2 dan Semester II-2026 di Kantor Kemenko Perekonomian, Senin.
Empat kebijakan stimulus dan insentifAirlangga menjelaskan, terdapat delapan kebijakan dalam Stimulus Ekonomi Kuartal II dan Semester II-2026 yang terbagi dalam tiga pilar utama.
Pada pilar satu, yakni stimulus dan insentif, pemerintah berfokus pada konsumsi dan dunia usaha melalui empat kebijakan.
Pertama, pemerintah menetapkan insentif pajak bagi penulis untuk mendukung industri kreatif dan kesejahteraan para pembuat karya.
Insentif tersebut berupa tarif khusus Pajak Penghasilan (PPh) Final Royalti sebesar 1,5 persen bagi penulis nasional.
Kedua, pemerintah memberikan insentif dan diskon transportasi untuk mendorong mobilitas masyarakat serta pergerakan ekonomi selama periode libur sekolah.
Baca juga: BI Rate Naik Lagi, Airlangga Minta Bank Himbara Tak Buru-buru Naikkan Bunga Kredit
Diskon tersebut meliputi potongan 30 persen harga tiket kereta api pada 20 Juni-5 Juli 2026, potongan 30 persen tarif dasar Kapal Pelni pada 20 Juni-15 Agustus 2026, serta gratis tarif jasa kepelabuhanan Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP) pada 20 Juni-5 Juli 2026.
Total alokasi anggaran untuk insentif dan diskon transportasi periode libur sekolah mencapai Rp 190,5 miliar dengan target 3 juta penumpang.
Pemerintah juga memberikan subsidi penuh Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) 100 persen untuk tiket pesawat domestik berjadwal kelas ekonomi. Anggaran yang disiapkan sebesar Rp 472,7 miliar dengan target 2,3 juta penumpang.





