Pemerintah mengalokasikan stimulus transportasi sebesar Rp 1,54 triliun untuk mendorong periode libur sekolah serta Natal dan Tahun Baru (Nataru). Stimulus diberikan melalui diskon tarif transportasi darat dan laut serta subsidi tiket pesawat domestik.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, kebijakan itu untuk menjaga mobilitas masyarakat sekaligus mendukung aktivitas ekonomi.
“Pemerintah mengikuti arahan Bapak Presiden untuk memberikan diskon transportasi pada periode libur sekolah maupun libur Natal dan Tahun Baru (Nataru),” kata Airlangga dalam konferensi pers Stimulus Pertumbuhan Ekonomi Smester II, di Jakarta, Senin (22/6).
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menjelaskan, stimulus transportasi diberikan melalui sejumlah skema, mulai dari diskon tiket kereta api, kapal laut, hingga subsidi pajak tiket pesawat.
Pada periode libur sekolah, pemerintah memberikan potongan tarif sebesar 30% untuk tiket kereta api pada 20 Juni hingga 5 Juli 2026. Selain itu, tarif dasar kapal Pelni juga mendapatkan diskon 30% pada periode 20 Juni hingga 15 Agustus 2026.
Pemerintah juga memberikan fasilitas gratis tarif jasa kepelabuhanan ASDP pada 20 Juni hingga 5 Juli 2026.
“Pemerintah akan memberikan diskon 30% dari harga tiket kereta api, kemudian 30% tarif dasar untuk kapal Pelni, serta gratis tarif jasa kepelabuhanan oleh ASDP,” ujar Dudy.
Untuk program diskon transportasi libur sekolah tersebut, pemerintah menyiapkan anggaran Rp 190,5 miliar dengan target 3 juta penumpang.
Selain transportasi darat dan laut, pemerintah memberikan insentif untuk penerbangan berupa subsidi Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 100% untuk tiket pesawat domestik kelas ekonomi. Insentif transportasi udara tersebut memiliki alokasi anggaran Rp 472,7 miliar dengan target penerima manfaat sebanyak 2,3 juta penumpang.
Pemerintah juga menyiapkan stimulus transportasi untuk periode Natal dan Tahun Baru.
Pada periode Nataru, diskon tiket kereta api diberikan sebesar 30% pada 22 Desember hingga 4 Januari 2027. Sementara itu, tarif dasar kapal Pelni mendapat potongan 30% pada 17 Desember hingga 10 Januari 2027.
Adapun layanan kepelabuhanan ASDP diberikan secara gratis pada 22 Desember hingga 10 Januari 2027. Program itu mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp161,4 miliar dengan target 2,8 juta penumpang.
Sedangkan untuk transportasi udara selama periode Nataru, pemerintah akan kembali memberikan subsidi PPN DTP 100% untuk tiket pesawat domestik kelas ekonomi. Anggaran yang disiapkan mencapai Rp722 miliar dengan target penerima manfaat sebanyak 3,7 juta penumpang.
Dudy menyampaikan, total anggaran untuk insentif dan diskon transportasi pada dua momentum tersebut, yakni libur sekolah serta Nataru, mencapai Rp 1,54 triliun. Kebijakan ini diharapkan dapat mendukung mobilitas masyarakat dan menjaga aktivitas ekonomi.




