Legislator Minta Pria Penyekap Pacar 3 Tahun Dijerat Pasal Berlapis

detik.com
2 jam lalu
Cover Berita
Bandung -

Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta kasus dugaan penyekapan dan penyiksaan terhadap seorang perempuan berinisial YTR (29) yang dilakukan pria berinisial TH di Kabupaten Bandung, Jawa Barat diusut tuntas. Abdullah meminta TH segara ditangkap dan dijerat dengan pasal berlapis.

"TH harus dijerat dengan pasal berlapis mulai dari penyekapan, penganiayaan berat, hingga tindak pidana lain yang terbukti dalam proses penyidikan," kata Abdullah kepada wartawan, Senin (22/6/2026).

Abdullah meminta pelaku yang disebut sebagai kekasih korban dihukum secara maksimal. Ia ingin TH mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca juga: Video Dedi Mulyadi Tanggung Biaya Pengobatan Korban Penganiayaan di Cileunyi

"Penegakan hukum harus dilakukan secara maksimal agar memberikan keadilan bagi korban dan efek jera bagi pelaku," kata Abduh.

"Kita harap pelaku segera ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Apa yang dilakukan pelaku sangat tidak berprikemanusiaan," sambungnya.




(dwr/isa)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Demonstran di Surabaya Menggugat ”Reformati” Indonesia
• 4 jam lalukompas.id
thumb
Dancer Indonesia Miyu Juara di Polandia, Kategori Hip Hop U-18
• 11 jam laluharianfajar
thumb
Heboh Pria Telanjang Berkeliaran Malam Hari di Malioboro, Yogyakarta
• 11 jam lalukumparan.com
thumb
Kebakaran Hebat di Pabrik Sandal Cipondoh, Sudah 10 Jam Tak Kunjung Padam
• 15 jam laludisway.id
thumb
Sopir Klaim Jadi Korban, Warga Sebut Pengemudi Mobil Mewah Tabrak Ojol di Kembangan
• 29 menit lalukompas.tv
Berhasil disimpan.