Jelang Sidang Ijazah Palsu, Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditawari Opsi Berdamai dengan Jokowi

wartaekonomi.co.id
2 jam lalu
Cover Berita
Warta Ekonomi, Jakarta -

Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias Dokter Tifa memilih menolak upaya damai dengan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam perkara dugaan pencemaran nama baik terkait polemik ijazah yang kini memasuki tahap penuntutan.

Kuasa Hukum Keduanya, Gafur Sangadji mengatakan jaksa sempat menawarkan mekanisme restorative justice (RJ) yang membuka peluang penyelesaian perkara melalui perdamaian dengan pelapor.

Baca Juga: Masyarakat Diminta Ambil Pelajaran dari Kasus Roy Suryo dan Dokter Tifa Soal Ijazah Jokowi

"Dalam proses penyerahan tersangka tadi ada pertanyaan dari Jaksa Penuntut Umum terkait tawaran untuk dilakukan restorative justice atau berdamai dengan pelapor Pak Joko Widodo," kata Gafur, dikutip Selasa (23/6).

Namun, Roy Suryo dan Dokter Tifa secara tegas menolak opsi tersebut. Keduanya memilih menghadapi proses persidangan hingga tuntas.

"Mas Roy dan Bu Tifa secara tegas di hadapan Jaksa Penuntut Umum menyatakan tidak akan berdamai dengan Pak Joko Widodo. Menolak," ujar Gafur.

Menurut tim kuasa hukum, penolakan itu didasarkan pada keyakinan kedua kliennya bahwa mereka tidak melakukan perbuatan pidana. Mereka menganggap tindakan yang dilakukan selama ini hanya sebatas penelitian terhadap objek ijazah yang menjadi perdebatan publik selama bertahun-tahun.

"Mas Roy dan Bu Tifa merasa tidak pernah bersalah dalam peristiwa pidana ini, karena yang mereka lakukan adalah meneliti objek ijazah yang diragukan," katanya.

Kasus ini sebelumnya memasuki babak baru setelah Polda Metro Jaya menangkap Roy Suryo dan Dokter Tifa pada Jumat (19/6/2026) sebagai bagian dari proses pelimpahan perkara ke kejaksaan setelah berkas dinyatakan lengkap atau P-21.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin menjelaskan penangkapan dilakukan untuk memastikan kehadiran kedua tersangka dalam proses penyerahan tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum.

Baca Juga: Periksa 94 Saksi dan 26 Ahli, Ini Alasan Polisi Tangkap Roy Suryo di Kasus Ijazah Jokowi

Setelah menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Roy Suryo dan Dokter Tifa akhirnya resmi dilimpahkan ke Kejari Jakarta Selatan pada Senin (22/6/2026) dan bersiap menghadapi proses persidangan.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Zulhas Akui Banyak Masalah di BGN, Dapur MBG akan Diaudit
• 6 jam laludisway.id
thumb
Purbaya Jelaskan Fiskal Transfer ke Daerah Bisa Naik Rp40-90 Triliun, TKD Diperkuat di APBN 2027
• 12 jam lalukompas.tv
thumb
Link Live Streaming Argentina Vs Austria di Piala Dunia 2026, Mulai Jam 00.00 WIB Dini Hari Nanti
• 7 jam lalukompas.tv
thumb
IIF Tawarkan Obligasi Rp500 Miliar Mulai Hari Ini, Peringkat AAA
• 21 jam lalubisnis.com
thumb
TikTok Lebih Bahaya daripada YouTube Menurut Studi Terbaru
• 10 jam lalucnbcindonesia.com
Berhasil disimpan.