Hari Terakhir! Daftar Nikah Massal Kemenag 2026 untuk Warga Jakarta, Dapat Bantuan Modal Usaha

kompas.tv
5 jam lalu
Cover Berita
Poster nikah massal Kemenag (Sumber: Dok Kemenag)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Agama (Kemenag) membuka program nikah massal bagi masyarakat yang berdomisili di DKI Jakarta. Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian Nikah Fest 2026 yang digelar untuk memeriahkan peringatan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah.

Program tersebut memberikan kesempatan bagi pasangan yang ingin melangsungkan pernikahan secara sah sekaligus memperoleh berbagai manfaat tambahan dari penyelenggara.

Berdasarkan informasi dari akun Instagram Bimas Islam Kemenag, Senin (22/6/2026), Nikah Fest 2026 akan berlangsung pada 27-28 Juni 2026 di Smesco Exhibition Jakarta. Selain memfasilitasi pencatatan pernikahan, peserta juga berkesempatan memperoleh bantuan dan fasilitas khusus.

Sejumlah Keuntungan Menanti Peserta

Pasangan yang mengikuti program nikah massal ini akan mendapatkan sejumlah manfaat, antara lain:

  • Bantuan modal usaha dari pihak penyelenggara.
  • Kesempatan menjadi pasangan representatif pada acara puncak Nikah Fest 2026.

Program ini diharapkan dapat membantu pasangan pengantin baru tidak hanya dalam aspek legalitas pernikahan, tetapi juga sebagai dukungan awal dalam membangun kehidupan rumah tangga.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad, mengatakan, Nikah Fest merupakan ikhtiar menghadirkan layanan keagamaan yang dekat dengan kebutuhan masyarakat, khususnya generasi muda yang sedang mempersiapkan pernikahan.

"Pernikahan tidak hanya berbicara tentang akad dan resepsi. Yang jauh lebih penting adalah membangun keluarga yang kokoh, saling menguatkan, dan mampu menjadi fondasi lahirnya generasi yang berkualitas," ujar Abu Rokhmad dalam kegiatan Bimas Islam Talks: Peaceful Muharam 1448 H – Public Expose Kolaborasi Lembaga Filantropi Islam di Jakarta, Kamis (11/6), dikutip dari laman kemenag.go.id.

Baca Juga: Keterangan Saksi Mata soal Mobil Mewah Diduga Tabrak Lari Pengemudi Ojol di Kebon Jeruk | SAPA MALAM

Syarat yang Harus Dipenuhi Peserta

Penulis : Ade Indra Kusuma Editor : Gading-Persada

1
2
Show All

Sumber : IG @bimasislam, kemenag.go.id

Tag
  • nikah massal
  • nikah fest
  • warga jakarta
  • kua jakarta
  • bantuan usaha
  • kemenag
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Menaker pastikan pemerintah pantau potensi PHK di sejumlah perusahaan
• 15 jam laluantaranews.com
thumb
PDIP ke NasDem-Demokrat: Urus Partai Sendiri yang Sedang Digerogoti
• 21 jam lalukumparan.com
thumb
Fitur Anti Theft Alva Cervo Diklaim Tingkatkan Keamanan Motor Listrik
• 20 jam lalumedcom.id
thumb
Hakim Vonis Bebas Dua Terdakwa Korupsi Pengadaan Wastafel COVID-19 di Aceh
• 9 jam lalurepublika.co.id
thumb
Warga Madiun Ditangkap Setelah Gelapkan 4,7 Kilogram Emas di Semarang
• 17 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.