JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Agama (Kemenag) membuka program nikah massal bagi masyarakat yang berdomisili di DKI Jakarta. Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian Nikah Fest 2026 yang digelar untuk memeriahkan peringatan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah.
Program tersebut memberikan kesempatan bagi pasangan yang ingin melangsungkan pernikahan secara sah sekaligus memperoleh berbagai manfaat tambahan dari penyelenggara.
Berdasarkan informasi dari akun Instagram Bimas Islam Kemenag, Senin (22/6/2026), Nikah Fest 2026 akan berlangsung pada 27-28 Juni 2026 di Smesco Exhibition Jakarta. Selain memfasilitasi pencatatan pernikahan, peserta juga berkesempatan memperoleh bantuan dan fasilitas khusus.
Sejumlah Keuntungan Menanti Peserta
Pasangan yang mengikuti program nikah massal ini akan mendapatkan sejumlah manfaat, antara lain:
- Bantuan modal usaha dari pihak penyelenggara.
- Kesempatan menjadi pasangan representatif pada acara puncak Nikah Fest 2026.
Program ini diharapkan dapat membantu pasangan pengantin baru tidak hanya dalam aspek legalitas pernikahan, tetapi juga sebagai dukungan awal dalam membangun kehidupan rumah tangga.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad, mengatakan, Nikah Fest merupakan ikhtiar menghadirkan layanan keagamaan yang dekat dengan kebutuhan masyarakat, khususnya generasi muda yang sedang mempersiapkan pernikahan.
"Pernikahan tidak hanya berbicara tentang akad dan resepsi. Yang jauh lebih penting adalah membangun keluarga yang kokoh, saling menguatkan, dan mampu menjadi fondasi lahirnya generasi yang berkualitas," ujar Abu Rokhmad dalam kegiatan Bimas Islam Talks: Peaceful Muharam 1448 H – Public Expose Kolaborasi Lembaga Filantropi Islam di Jakarta, Kamis (11/6), dikutip dari laman kemenag.go.id.
Baca Juga: Keterangan Saksi Mata soal Mobil Mewah Diduga Tabrak Lari Pengemudi Ojol di Kebon Jeruk | SAPA MALAM
Syarat yang Harus Dipenuhi Peserta
Penulis : Ade Indra Kusuma Editor : Gading-Persada
Sumber : IG @bimasislam, kemenag.go.id
- nikah massal
- nikah fest
- warga jakarta
- kua jakarta
- bantuan usaha
- kemenag





