Oleh: Adiwarman A. Karim (Tokoh Ekonomi Islam; Penulis Buku ‘Ekonomi Islam, Suatu Kajian Kontemporer’), Kindy Miftah (Praktisi Senior Perbankan Syariah)
REPUBLIKA.CO.ID, Sabtu, 13 Juni 2026 menjadi hari berkabung bagi dunia ekonomi Islam. Tidak hanya bagi pegiat di Timur Tengah, tetapi juga di dunia, khususnya negara-negara muslim yang dalam 4 dekade terakhir aktif mengembangkan penerapan ekonomi dan keuangan Islam. Ini karena tokoh besar Muhammad Umer Chapra dipanggil kehadirat Allah SWT di usia 93 tahun.
Jika Ibnu Taimiyah dijuluki sebagai Bapak Ekonomi Islam, bahkan layak juga dijuluki Bapak Ilmu Ekonomi, maka Umer Chapra mungkin layak menjadi kandidat Bapak Ekonomi Islam modern. Umer Chapra adalah ekonom berdarah Pakistan, yang lahir di India di tahun 1933, dan membesarkan karirnya di Arab Saudi. Umer Chapra menempuh Pendidikan Sarjana dan Magisternya di Universitas di Pakistan, sebelum mendapatkan gelar doktoral dari Minnesota University di Amerika Serikat.
Baca Juga
Strategi Promosi atau Manipulasi Konsumen?
Jujur Menjadi Kunci Kepercayaan dalam Kehidupan
Pencegahan Stunting melalui Sistem Pra-Nikah
Kontribusi Umer Chapra dimulai sejak masa studinya yang banyak menggali dan mengumpulkan referensi-referensi terkait ekonomi Islam, dimana pada saat itu (kurun tahun 1950-an) masih sangat langka. Buku-buku referensi ekonomi Islam masih banyak dalam bentuk kitab-kitab fiqh baik klasik maupun kontemporer, sehingga sangat menyulitkan dosen, pengajar, mahasiswa atau siapa saja yang mendalami bidang ekonomi dan keuangan, untuk mempelajari prinsip dan nilai ekonomi Islam. Terlebih lagi untuk mengimplementasikannya.
Berkat ketekunannya mendalami keilmuan ekonomi Islam, Umer Chapra dapat bergabung dengan Saudi Arabia Monetary Agency (SAMA) yang merupakan bank sentral di Arab Saudi. SAMA bisa dikatakan sebagai badan dan penggagas utama dari implementasi ekonomi Islam di Arab Saudi, dan di Timur Tengah pada saat itu. SAMA kemudian menjadi aktor dan koordinator yang mewujudkan pendirian Islamic Development Bank (IDB) oleh negara-negara Organisasi Konferensi Islam (OKI) di tahun 1975.
.rec-desc {padding: 7px !important;}
Setelah berdirinya IDB, yang diikuti oleh pendirian think-tank risetnya yaitu Islamic Research & Training Institute (IRTI), kontribusi Umer Chapra semakin membesar. IDB dan IRTI membuka jalan bagi Umer Chapra muda untuk memperdalam riset-risetnya di bidang literatur ekonomi dan keuangan syariah, dan menyebarkan pemikirannya kepada para regulator, akademisi dan pegiat di negara-negara lainnya.
Umer Chapra pada akhirnya menerbitkan ‘magnum opus’nya di tahun 1985, melalui karya berjudul ‘Toward A Just Monetary System’. Sebuah buku yang menyinggung prinsip-prinsip pokok dan perbedaan fundamental serta filosofis, antara sistem keuangan syariah dengan konvensional, termasuk perbedaan peran uang di dalam sistem ekonomi syariah dan konvensional. Buku ini tersebar luas dan dijadikan rujukan awal pembelajaran ekonomi Islam modern di universitas dan lembaga keuangan, termasuk di Inggris. Sampai dicetak berulang kali hingga tahun 2000-an. Buku ini juga diduplikasi menjadi buku referensi Sistem Moneter Islam di berbagai negara, termasuk di Indonesia. Profesor Rodney Wilson (1985) dari Durham University, bahkan menyebut buku ini sebagai "presentasi terbaik terhadap teori moneter Islam sampai saat ini".
Islamic Finance Dialogue 2025 mewujudkan inisiatif kolaboratif dengan menyoroti tema Sustainability in Islamic Finance: Perspectives from Indonesia and ASEAN. Dalam dialog regional pertama oleh Republika ini, para profesional keuangan syariah, mulai dari bankir, regulator, pemangku kepentingan ASEAN, hingga mahasiswa berdiskusi tentang peran ekonomi syariah dalam keberlanjutan ekonomi. Para pembicara mengemukakan insight mencerahkan, best practices, serta contoh kolaborasi nyata dalam mendorong keuangan syariah yang inklusif dan berkelanjutan. Saksikan bagaimana nilai-nilai syariah selaras dengan visi masa depan yang lestari.
Disclaimer: Pandangan yang disampaikan dalam tulisan di atas adalah pendapat pribadi penulisnya yang belum tentu mencerminkan sikap Republika soal isu-isu terkait.