Polisi mengungkap momen saat selebgram Adam Deni Gearaka (30) melakukan perusakan sebuah ruko di wilayah Jakarta Utara. Adam Deni sempat memamerkan senjata jenis airfsoft gun.
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKP Bima Sakti menjelaskan peristiwa bermula pada Rabu (17/6) datang ke lokasi. Adam Deni datang ke lokasi karena ada masalah dengan pemilik ruko.
"(pengakuan Adam Deni) karena ada temennya dia di situ, katanya dimarah-marahin lah sama owner-nya, dia nggak terima. Makanya ke situ," kata Bima Sakti saat dihubungi, Selasa (23/6/2026).
Saat itu Adam Deni langsung memamerkan airfsoft gun yang dibawanya. Kepada polisi, dia melakukan hal itu untuk menakut-nakuti pemilik ruko.
"Itu (airfsoft gun) kan ditaruh di belakang celananya dia tuh, di belakang badan. Nah, itu sempat diangkat bajunya, terus dibilang kayak, 'Lu nggak tahu ini apaan?' Katanya begitu. Itu ngancam saksi yang di sana," kata dia.
"Kalau itu (alasan bawa airsoft gun) sih dia bilang emosi aja sebenarnya. Kalau itu cuman untuk nakut-nakutin dia aja sih," imbuhnya.
Singkat cerita, Adam Deni meninggalkan lokasi kejadian. Merasa masalahnya belum selesai, pada Kamis (18/6) Adam Deni kembali ke lokasi dan melakukan perusakan.
"Besokannya baru tuh hancurin kayak spanduk, terus tembok ditendang sama dia," ujarnya.
Korban lalu menelepon polisi melalui layanan 110. Polisi bergerak dan mengamankan Ada Deni di lokasi kejadian dengan barang bukti yang ada.
"(diamankan) 18 Juni saat dilaporkan oleh korban di TKP. Barang buktinya pakaian, CCTV, barang yang dirusak, airsoft gun yang dibawa," tuturnya.
Saat ini Adam Deni sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Dia dijerat dengan Pasal 306 KUHP 2023 terkait penguasaan barang atau benda yang diduga senjata api serta Pasal 521 KUHP 2023 terkait perusakan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
(wnv/zap)





