LAMPUNG UTARA, iNews.id - Seorang pria lanjut usia (lansia)berinisial HS alias Kelik (75) ditangkap polisi setelah membacok tiga orang di Dusun Gunung Labuhan, Desa Tanjung Iman, Kecamatan Blambangan Pagar, Kabupaten Lampung Utara. Akibat serangan tersebut, tiga korban terluka parah.
Peristiwa itu terjadi saat korban Muqosim (74) sedang berbincang dengan tamu di teras rumahnya. Pelaku yang merupakan tetangga korban datang sambil membawa parang dan menghampiri korban.
Tanpa menimbulkan kecurigaan, korban bahkan sempat menyambut pelaku dengan ramah dan menyiapkan kursi untuk duduk.
Namun, pelaku tiba-tiba menghunus parang yang dibawanya dan menebaskan senjata tajam itu ke bagian kepala korban hingga tersungkur bersimbah darah. Tidak berhenti di situ, pelaku kembali menyerang korban hingga luka bacok di bagian punggung.
Mendengar teriakan ayahnya, Nur Zubaidah (38) berusaha memberikan pertolongan. Namun, dia juga menjadi sasaran amukan pelaku dan mengalami luka bacok serius di bagian pelipis kanan.
Baca Juga:4 Kombes Pol Dipindah ke Polda Metro Jaya usai Mutasi Mei 2026, Ini Nama-namanyaSeorang warga bernama Samsuri yang mencoba melerai turut menjadi korban. Dia terluka akibat sabetan senjata tajam di bagian tangan.
Ketiga korban kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit CMC Kotabumi untuk mendapatkan perawatan medis. Muqosim mengalami luka parah di bagian kepala, sementara putrinya harus menjalani perawatan intensif karena luka yang cukup serius.
Menurut Suginah, istri Muqosim bahwa dia mendapati suami dan anaknya sudah terkapar berlumuran darah setelah diserang pelaku.
Polisi yang menerima laporan segera melakukan pengejaran terhadap pelaku yang sempat melarikan diri. Kurang dari 12 jam setelah kejadian, pelaku berhasil ditangkap saat bersembunyi di rumah anaknya yang masih berada di wilayah Dusun Gunung Labuhan.
Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa sebilah parang yang diduga digunakan untuk membacok korban serta pakaian korban yang berlumuran darah.
"Motifnya dia khilaf karena ada hawa panas di bulan suro, tapi kita juga belum bisa pastikan lebih dalam. Nanti kita akan dibantu dari Pskologi Forensik untuk menentukan kejiwaan pelaku," ujar Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Ivan Roland Cristofel.
Baca Juga:Kebakaran Kafe di Palangka Raya, Relawan Damkar Pingsan saat Bantu Padamkan ApiSaat ini, pelaku telah ditahan di Polres Lampung Utara untuk menjalani proses hukum. Penyidik masih memeriksa sejumlah saksi dan mendalami motif pelaku melakukan aksi pembacokan terhadap para korban yang merupakan tetangganya.
#lampung




