Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah belum kunjung menggulirkan insentif pembelian motor dan mobil listrik jelang masuk periode kuartal III/2026. Insentif ini bahkan tidak masuk ke daftar stimulus ekonomi semester II/2026.
Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sempat menyebut pemberian insentif ini ditunda selama satu bulan usai batal diberlakukan Juni 2026. Jelang masuk ke Juli, pemerintah belum juga memberikan sinyal atas insentif tersebut.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah masih membutuhkan waktu untuk mengkaji lebih lanjut soal insentif kendaraan listrik ini.
"Masih dikaji lagi. Ditunda lagi sementara dikaji dulu," terang Airlangga di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (22/6/2026).
Kendati demikian, Airlangga enggan mengungkap aspek apa yang masih dikaji lebih lanjut oleh pemerintah sehingga rencana pemberian insentif ini dua kali ditunda.
Pada Mei 2026, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap keputusan pemerintah untuk menunda insentif electric vehicle (EV). Sebelumnya, pemerintah sudah berencana memberikannya pada Juni 2026.
Baca Juga
- Penjualan Mobil Listrik di Amerika Utara Anjlok Setelah Insentif Pajak Dicabut
- Wuling Pasok Mobil Listrik BinguoEV untuk Grab
- Grup Chery iCAR Incar Peluang Pasar Mobil Listrik saat Harga BBM Naik
Purbaya saat itu menuturkan, rencana ini ditangguhkan selama satu bulan.
"[Ditunda] satu bulan lagi. Ada yang masih ditunggu," terangnya.
Insentif ini awalnya ditujukan untuk mendorong permintaan kendaraan listrik, tetapi juga diarahkan untuk menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) guna memperkuat ketahanan fiskal negara.
Skema insentif akan dijalankan secara bertahap. Pada fase awal, pemerintah menetapkan kuota sebanyak 100.000 unit kendaraan.





