JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap keberhasilan penindakan terhadap peredaran pakaian bekas impor ilegal atau balpres di Pelabuhan Tanjung Priok dan Kalimantan Barat.
Dari hasil pemeriksaan, Bea Cukai menemukan 43 kontainer berisi ribuan bal pakaian bekas dengan nilai ekonomi yang diperkirakan mencapai Rp37,5 miliar.
Purbaya menegaskan pemerintah tidak akan berhenti pada penyitaan barang bukti semata. Bersama Bea Cukai, TNI, Kejaksaan, dan Kepolisian, pemerintah akan menelusuri pemilik barang, gudang, hingga pihak yang terlibat dalam distribusi balpres ilegal.
Langkah ini dilakukan untuk memberikan efek jera sekaligus melindungi industri dalam negeri dari praktik impor ilegal.
Produser: Prayogi
Editor: Vila
Penulis : Prayogi-Haro
Sumber : Kompas TV
- MENKEU PURBAYA
- BALPRES ILEGAL
- BEA DAN CUKAI





