Kasus Fitnah Ijazah Palsu, Jokowi Dipastikan Bakal Hadir di Persidangan

okezone.com
8 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) akan disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur. Kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara, mengatakan kliennya akan hadir dalam persidangan.

“Tentunya Pak Jokowi sebagai saksi korban akan hadir di persidangan untuk menjelaskan fakta yang sebenarnya,” kata Rivai, Selasa (23/6/2026).

Tak hanya itu, Rivai menyebut Jokowi siap menunjukkan ijazah yang diperdebatkan selama ini di persidangan. “Termasuk menunjukkan ijazah yang dimilikinya sebagaimana berulang kali disampaikannya dalam berbagai kesempatan,” ujarnya.

Baca Juga :
Banding Gugatan CLS Ijazah Jokowi Kandas, Pengadilan Tinggi Jateng Kuatkan Putusan PN Solo

Sebagai informasi, kasus tudingan ijazah palsu Jokowi kini memasuki babak baru. Kasus tersebut akan disidangkan di PN Jakarta Timur.

“Dengan mempertimbangkan perkara ini telah menyita waktu dan perhatian masyarakat, sehingga dikategorikan dalam kualifikasi perkara penting, sehingga perlu untuk sesegera mungkin perkara tersebut harus memperoleh kepastian hukum,” kata Marcelo, Senin 22 Juni 2026.

Baca Juga :
Kuasa Hukum: Jokowi Kecewa Roy Suryo dan Dokter Tifa Dipulangkan!

Marcelo kemudian menuturkan, berdasarkan keputusan Ketua Mahkamah Agung RI, kasus tersebut akan disidangkan di PN Jakarta Timur.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Wanita yang Disekap Taufik Hidayat Ditangani Dokter Bedah Plastik dan Mata
• 7 jam laludetik.com
thumb
BNPB Kebut Pemulihan Sumatera Pascabencana, Pembangunan Huntara Sudah 99,9%
• 19 jam laludetik.com
thumb
Kronologi Terbongkarnya Sindikat Love Scamming WNA di Surabaya, Pelaku Incar Puluhan Janda di Indonesia
• 2 jam lalugrid.id
thumb
Menata Ulang Arsitektur Pemilu
• 12 jam lalukompas.com
thumb
Rupiah dan IHSG Lesu Jelang Pengumuman MSCI
• 4 jam lalurepublika.co.id
Berhasil disimpan.