Kronologi Terbongkarnya Sindikat Love Scamming WNA di Surabaya, Pelaku Incar Puluhan Janda di Indonesia

grid.id
2 jam lalu
Cover Berita

Grid.ID - Sindikat penipuan daring antarbangsa bermodus love scamming di Surabaya berhasil dibongkar Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur. Mirisnya, aksi kejahatan ini rupanya dikendalikan oleh Warga Negara Asing (WNA) dan seorang Warga Negara Indonesia (WNI).

Direktur Reserse Siber Polda Jatim Kombes Pol Bimo Ariyanto mengungkapkan, praktik penipuan online ini telah berlangsung selama hampir satu tahun, terhitung sejak Agustus 2025. Kasus itu terbongkar oleh petugas pada Mei 2026.

Sindikat ini menyasar para perempuan dewasa dan janda berusia 40 hingga 60 tahun dengan total kerugian mencapai Rp 1,1 miliar. Dalam kasus tersebut, polisi menetapkan tiga orang tersangka yakni KKP (warga negara Ghana), AYV alias AKB (warga negara Pantai Gading), serta seorang perempuan WNI berinisial LNH atau LNHA.

Lantas bagaimana kronologi terbongkarnya sindikat love scamming WNA di Surabaya? Simak penjelasannya.

Kronologi Terbongkarnya Sindikat Love Scamming WNA di Surabaya

Terbongkarnya kasus penipuan daring bermodis love scamming di Surabaya itu berawal dari informasi mengenai dugaan pelanggaran izin tinggal yang dilakukan oleh sejumlah warga negara asing. Melansir Kompas.com, Ditressiber Polda Jatim, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jatim, Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, dan Polresta Sidoarjo lantas bekerja sama untuk melakukan penggerebekan di sebuah apartemen.

Di sana polisi menemukan 4 WNA negara Afrika Selatan. Polisi juga mengamankan berbagai perangkat elektronik, telepon seluler (HP), kartu SIM (SIM card), serta sejumlah dokumen penunjang yang digunakan untuk melancarkan aksi penipuan daring.

Modus Pelaku dalam Menjaring Korban

Para pelaku membagi peran untuk menjaring korbannya. Tersangka AYV bersama KKP membuat berbagai macam akun fiktif di sejumlah platform media sosial populer seperti Facebook, TikTok, dan WhatsApp.

Pelaku menciptakan karakter fiktif bernama Haji Kamar Zaki. Karakter ini dicitrakan sebagai seorang duda Indonesia yang memiliki dua anak dan bekerja sebagai teknisi di Amerika Serikat (AS).

 

Dalam eksekusinya, sosok Haji Kamar Zaki ini berniat pulang ke Indonesia dan sedang mencari pasangan hidup sekaligus mencari figur ibu bagi anaknya. Pelaku lantas mengirimkan pesan langsung (direct message) untuk menggaet perempuan kisaran usia 40-60 tahun melalui akun medsos fiktif.

Setelah korban merespon, pelaku melakukan komunikasi intens hingga berlanjut ke obrolan yang lebih pribadi. Bahkan, pelaku tak ragu melakukan panggilan video (video call) untuk membangun ikatan emosional dengan korban.

"Jadi pelaku berusaha bounding dengan korban supaya dipercaya, supaya terjadi hubungan selayaknya pacaran," tutur Bimo.

Modus Pengiriman Hadiah Mewah Palsu

Berdasarkan kronologi terbongkarnya sindikat love scamming WNA di Surabaya, pelaku mulai melancarkan akal bulusnya setelah korban mulai jatuh hati. Pelaku mengaku akan mengirimkan hadiah mewah seperti jam tangan, laptop, hingga perhiasan ke rumah korban seolah-olah bukti keseriusan.

Pada tahap ini lah, tersangka KKP membuat pesan dan dokumen palsu yang mengatasnamakan perusahaan ekspedisi internasional untuk mengonfirmasi bahwa paket hadiah telah dikirimkan ke alamat korban.

"Mengkonfirmasi pesan pengiriman paket dari ekspedisi yang dibuat AYV dan mengirimkan pesan tersebut kepada tersangka LNH (WNI) untuk selanjutnya dikirim ke korban dan calon korban," jelas Bimo.

Korban kemudian diberi informasi bahwa paket tersebut tertahan karena masalah administrasi atau pemeriksaan imigrasi. Selanjutnya, LNH yang merupakan WNI berperan sebagai petugas imigrasi palsu, ia meminta korban membayar sejumlah uang agar paket bisa dikirimkan.

"Lalu kemudian ketika dikonfirmasi (pesanan), mereka mengonfirmasi ke korban bahwa barang ini terhambat karena ditangguhkan atau ada masalah di pihak imigrasi," ujar Bimo.

"Meminta korban untuk mengirim uang mengurus barang tersebut supaya sampai ke korban. Padahal barang tersebut memang tidak pernah ada dan tidak pernah diamankan oleh pihak imigrasi," tegas Kombes Pol Bimo Ariyanto.

 

Akibat bujuk rayu dan manipulasi psikologis itu, para korban berulang kali mengirim uang pada sindikat tersebut. Tak main-main, para korban sampai mengirim uang dengan jumlah bervariasi mulai dari Rp 15 juta hingga menembus angka Rp 100 juta per orang.

Dari penyelidikan polisi, terdapat 53 orang perempuan yang jadi korban dan tersebar di berbagai wilayah di Indonesia. Dari puluhan korban tersebut, 22 orang di antaranya berdomisili di Jawa Timur.

"Khusus korban dari Jawa Timur sebanyak 22 orang di antaranya daerah Surabaya, Bondowoso, Gresik, Pacitan, Madiun, Pasuruan Kota, Mojokerto, Magetan, Nganjuk, Pamekasan, dan Sampang," beber Bimo.

Dari total hasil kejahatan siber senilai Rp 1,1 miliar, para pelaku membagi keuntungan dengan komposisi 65 persen untuk tersangka AYV, sedangkan sisanya dibagi rata antara KKP dan LNH yang juga bertugas sebagai admin operasional sindikat.

Melansir Suryamalang.com, ketiga tersangka kini dijerat dengan Pasal 45A Ayat (1) juncto Pasal 28 Ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta pasal penipuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Mereka terancam hukuman maksimal enam tahun penjara serta denda hingga Rp 1 miliar.

Di sisi lain, Kanwil Ditjen Imigrasi Jatim Novianto Sulastono menambahkan keberhasilan pengungkapan ini merupakan buah kolaborasi nyata antara Divisi Imigrasi Jawa Timur melalui Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Surabaya, Direktorat Reserse Siber Polda Jatim, serta Polresta Sidoarjo.

"Dari beberapa WNA tersebut kami identifikasi yang terkait dengan pelanggaran Keimigrasian itu 2 orang. Artinya, yang 2 asing lagi tadi itu fokusnya kepada kejahatan cyber-nya. Walaupun memang ada pelanggaran keimigrasian juga," tegas Novianto menutup sesi keterangan.

Demikianlah kronologi terbongkarnya sindikat love scamming WNA di Surabaya. (*)

 

 

Artikel Asli


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Prabowo Sebut Sudah Tutup 240 BUMN, Bakal Terus Bertambah Jadi 800
• 2 jam lalukumparan.com
thumb
Roy Suryo dan Tifa Tak Ditahan, Jokowi: Itu Kewenangan Kejaksaan
• 4 jam laludetik.com
thumb
Kasus Dugaan Penyerangan Dirut di Menteng, Kuasa Hukum USP Bantah Motif Bisnis
• 7 jam lalukompas.com
thumb
Jamaludin Malik DPR: Pemerintah Sudah Menjamin Pasokan Batu Bara, PLN Harus Benahi Manajemen Kontrak dan Distribusi
• 21 jam lalujpnn.com
thumb
Menata Ulang Arsitektur Pemilu
• 12 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.