HARIAN.FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Pemerintah menegaskan komitmennya menjaga Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyakita tetap berada di angka Rp15.700 per liter meski harga minyak sawit mentah dunia mengalami kenaikan yang berdampak pada biaya produksi minyak goreng.
Kebijakan tersebut diambil untuk memastikan masyarakat tetap dapat memperoleh minyak goreng dengan harga terjangkau di tengah berbagai tekanan ekonomi yang masih dirasakan, terutama oleh kelompok masyarakat berpenghasilan rendah.
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Muhammad Qodari mengatakan, ketersediaan bahan pangan pokok dengan harga yang terjangkau menjadi perhatian serius Presiden Prabowo Subianto.
Karena itu, pemerintah memilih mempertahankan HET Minyakita meskipun produsen menghadapi kenaikan biaya akibat melonjaknya harga sawit di pasar internasional.
“Pemerintah telah menyatakan komitmennya untuk mempertahankan harga eceran tertinggi atau HET Minyakita di angka Rp15.700 per liter, meskipun biaya produksi meningkat akibat meningkatnya harga minyak sawit dunia. Bagi Presiden Prabowo, yang utama adalah tersedianya minyak goreng dengan harga yang terjangkau bagi masyarakat Indonesia,” ujar Qodari dalam keterangan resminya, Selasa (23/6).
Menurut Qodari, pemerintah memahami bahwa harga kebutuhan pokok selalu menjadi perhatian utama masyarakat. Kondisi tersebut semakin dirasakan oleh kelompok rentan yang paling terdampak ketika terjadi gejolak harga maupun perlambatan ekonomi.
Karena itu, menjaga stabilitas harga Minyakita dinilai menjadi langkah penting untuk mempertahankan daya beli masyarakat sekaligus mengurangi beban pengeluaran rumah tangga.
“Pemerintah juga mendengar, melihat, dan memahami tantangan ekonomi yang dihadapi masyarakat saat ini, khususnya kelompok masyarakat yang rentan. Karena itu, pemerintah memutuskan untuk mempertahankan harga Minyakita,” katanya.
Selain menjaga harga tetap sesuai HET, pemerintah juga memastikan distribusi Minyakita akan lebih difokuskan ke pasar rakyat agar dapat menjangkau masyarakat secara langsung.
Upaya tersebut dibarengi dengan penguatan pengawasan distribusi serta perbaikan tata niaga guna menjamin pasokan tersedia secara merata dan berkelanjutan di seluruh wilayah Indonesia.
Langkah tersebut dinilai penting mengingat masih ditemukan sejumlah persoalan dalam distribusi minyak goreng bersubsidi, mulai dari kelangkaan di beberapa daerah hingga penjualan di atas harga yang telah ditetapkan pemerintah.
Qodari menambahkan, stabilitas harga dan ketersediaan pasokan Minyakita tidak hanya berkaitan dengan perlindungan daya beli masyarakat, tetapi juga menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan nasional.
Menurutnya, keberadaan minyak goreng sebagai salah satu kebutuhan pokok harus tetap terjamin baik dari sisi harga maupun pasokan, sehingga masyarakat tidak terbebani oleh fluktuasi harga komoditas global.
“Bagi pemerintah, menjaga kestabilan harga dan pasokan Minyakita bukan sekadar upaya menjaga daya beli masyarakat, tetapi juga bagian dari penegakan kedaulatan pangan nasional,” tegasnya.





