Refly Harun Pastikan Roy Suryo-Dokter Tifa Tak Akan Melarikan Diri Usai Tak Ditahan Kejari Jaksel

kompas.tv
10 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menangguhkan penahanan tersangka kasus ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa, Senin (22/6/2026). 

Kuasa hukum Roy Suryo dan dokter Tifa, Refly Harun memastikan bahwa kliennya tidak akan melarikan diri. 

"Klien tidak akan mempersulit persidangan seandainya sidang digelar. Klien kami tidak akan melarikan diri, klien kami tidak akan merusak atau menghilangkan barang bukti, klien kami tidak akan mengulangi perbuatan tapi dengan catatan," ujar Refly.

Selain itu, Refly menambahkan bahwa penangguhan penahanan berkaitan dengan kondisi kesehatan Roy Suryo dan dokter Tifa.

Baca Juga: Kapolri Tanggapi soal Roy Suryo-Dokter Tifa Tidak Ditahan Kejari Jaksel

#roysuryo #tifa #ijazah #kejari #breakingnews 

Produser: Ikbal Maulana
Thumbnail: Aqshal

Penulis : Ikbal-Maulana

Sumber : Kompas TV

Tag
  • refly harun
  • roy suryo
  • dokter tifa
  • tifauzia tyassuma
  • kasus ijazah jokowi
  • jokowi
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
S&P 500 & Nasdaq Melemah, Saham Meta hingga SpaceX yang Anjlok Jadi Beban
• 15 jam lalukumparan.com
thumb
PTPP Perkuat Daya Saing Industri Konstruksi Nasional ke Tingkat Regional
• 6 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Kena Kau! Taufik Hidayat Ditangkap usai Jadi DPO Penganiayaan Pacar hingga Buta
• 30 detik laludisway.id
thumb
Menkeu Purbaya Yakin Harga Pertamax akan Segera Turun, Ini Alasannya | SAPA MALAM
• 23 jam lalukompas.tv
thumb
Umer Chapra dan Ekonomi Islam Kita
• 15 jam lalurepublika.co.id
Berhasil disimpan.