Kena Kau! Taufik Hidayat Ditangkap usai Jadi DPO Penganiayaan Pacar hingga Buta

disway.id
1 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID - Polda Jawa Barat menangkap Taufik Hidayat usai jadi DPO kasus penganiayaan berat terhadap YTH hingga mengalami kebutaan

Taufik ditangkap polisi di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa, 23 Juni 2026. 

BACA JUGA:Perkuat Kebersamaan dan Kualitas Hidup Masyarakat, Citra Maja City Hadirkan Beragam Kegiatan Komunitas

Penangkapan Taufik Hidayat atau TH dikonfirmasi langsung oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan.

"Polda Jabar menangkap pelaku penganiayaan dan penyekapan. Pelaku atas nama Taufik Hidayat di wilayah hukum Polres Bandung tepatnya di Majalaya," kata Hendra kepada wartawan Selasa, 23 Juni 2026. 

Sebelumnya xKeluarga korban melaporkan kasus ini Polda Jabar pada Jumat (12/6/2026). Laporan itu tercatat dengan nomor LP/B/1145/VI/2026/SPKT/POLDA JAWA BARAT.

Polda Jawa Barat resmi menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap tersangka Taufik Hidayat.

Taufik diketahui menjadi tersangka kasus dugaan penganiayaan berat dan penyekapan yang menyebabkan seorang korban mengalami luka fisik serius, termasuk kebutaan pada kedua mata.

BACA JUGA:Berlaku 1 Juli 2026, Kebijakan B50 Bantu Indonesia Hemat Devisa Hingga Rp157 T Tahun Ini

Kapolda Jawa Barat, Irjen Rudi Setiawan mengatakan pihaknya telah menetapkan TH sebagai tersangka dengan sangkaan penganiayaan berdasarkan Pasal 466 KUHP baru serta tindak pidana penyekapan.

"Beberapa hari yang lalu, TH alias Taufik Hidayat sudah kami tetapkan sebagai tersangka penganiayaan dan penyekapan. Saat ini juga telah diterbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap yang bersangkutan," katanya kepada awak media, Selasa 23 Juni 2026.

Diungkapkannya, kondisi korban saat ini mulai menunjukkan perkembangan yang lebih baik, baik secara fisik maupun psikis. 

Korban masih menjalani perawatan intensif setelah sebelumnya menjalani pembersihan luka-luka akibat penganiayaan.

BACA JUGA:Berperkara di Jaksel, Roy Suryo dan Dokter Tifa akan Disidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur

"Kondisinya sudah lebih baik, baik fisik maupun psikisnya. Kami datang untuk melihat langsung perkembangan korban sekaligus berkomunikasi dengan kedua orang tuanya serta tim dokter yang menangani," ujarnya.

  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Apa yang Harus Dipahami soal Patriot Bond dan Merah Putih Bond? Ini Manfaat, Risiko, dan Kontroversinya
• 7 jam laluviva.co.id
thumb
Kuasa Hukum: Jokowi Kecewa Roy Suryo dan Dokter Tifa Dipulangkan!
• 20 jam laluokezone.com
thumb
PMI asal Aceh dan bayinya diduga jadi korban pembunuhan di Malaysia
• 19 jam laluantaranews.com
thumb
Update Terbaru Kasus Penganiayaan-Penyekapan Wanita di Bandung
• 17 jam lalukumparan.com
thumb
Pernyataan Resmi Civitas Akademika soal Uang Suap BEM FH UBK Sebelum Aksi di Istana Negara, Tuntut Mundur!
• 15 jam laludisway.id
Berhasil disimpan.